Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Utang Indonesia Dinilai Sudah Baik, tetapi...

Kompas.com - 29/08/2018, 14:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan utang oleh pemerintah selama ini dinilai sudah baik dan menerapkan prinsip kehati-hatian. Namun, tetap ada risiko di masa mendatang yang dapat mengancam keberlangsungan kinerja perekonomian dalam negeri jika sejumlah indikator tidak dijaga dengan baik.

"Kalau punya utang kan berarti bicara kemampuan membayarnya. Ibarat di perusahaan, penghasilan negara itu dilihat dari PDB (Produk Domestik Bruto), dan PDB itu harus naik terus," kata dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Ninasapti Triaswati saat ditemui Kompas.com dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).

Nina menjelaskan, posisi utang pemerintah dari data terakhir (hingga akhir Juli 2018) yaitu sebesar Rp 4.253 triliun. Total utang pemerintah itu setara dengan 29,7 persen terhadap PDB. PDB periode tersebut diperkirakan mencapai Rp 14.302 triliun.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, batas utang terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen. Sehingga, posisi utang pemerintah sebesar 29,7 persen terhadap PDB masih jauh di bawah batas yang ditentukan dalam Undang-Undang.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui tentang Utang Negara

"Memang masih bagus, tapi hal yang mesti diwaspadai ke depan adalah mendorong apa yang disampaikan Pak Jokowi saat membaca Nota Keuangan di DPR kemarin, yaitu meningkatkan daya saing dengan mendorong ekspor dan investasi," tutur Nina.

Nina juga mengingatkan agar pemerintah selalu menjaga Indonesia terhindar dari kondisi krisis ekonomi. Cara menghindari krisis, kembali lagi, adalah dengan meningkatkan daya saing sekaligus menguatkan perekonomian dalam negeri di mana tantangan dalam waktu dekat adalah dinamika tahun politik serta ketidakpastian global yang masih berlangsung.

"Cara lihatnya gampang, bagaimana (pemerintah) memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya? Kebutuhan pokok saja kita masih bergantung dari luar atau impor, sementara (impor) itu harus dilakukan untuk menjaga inflasi," ujar Nina.

Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan defisit APBN ada pada level 2,12 persen terhadap PDB. Dari data terakhir yang dipublis Kementerian Keuangan, defisit APBN pada semester I 2018 tercatat sebesar 0,75 persen terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut defisit APBN semester I 2018 merupakan yang terkecil dalam 3 tahun terakhir. Defisit APBN adalah selisih antara anggaran belanja dan pendapatan yang diterima, di mana batas maksimalnya 3 persen terhadap PDB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com