Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pertamina: 60 Terminal BBM Siap Pasok B20 ke SPBU

Kompas.com - 31/08/2018, 20:38 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi meluncurkan mandatori perluasan biodiesel (B20) hari ini, Jumat (31/8/2018). Dengan keberadaan mandatori tersebut, maka kewajiban penggunaan B20 diperluas ke non-PSO setelah awalnya hanya untuk PSO.

Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, dari 112 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang dimiliki Pertamina, 60 di antaranya sudah dipasok dengan minyak sawit bahan baku oleochemical yang disebut FAME (Fatty Acid Methyl Eter) untuk dicampurkan dengan solar. Sementara 52 sisanya akan dipasok dalam waktu dekat.

"Pertamina memiliki 112 TBBM yang selama ini sudah disuplai di 60 TBBM dan sisanya 52 lagi jugq akan kita lakukan dan akan ada klaster-klaster utama di dalamnya. Kita siap dan suplier FAME sudah menyampaikan kesiapannya dan sudah memberikan data kesiapan," ujar Nicke selepas acara peluncuran mandatori perluasan B20 di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta.

Dia menjelaskan, pencampuran solar dengan FAME dilakukan di TBBM untuk kemudian disalurkan ke SPBU terdekat. Dia meyakini, per 1 September ini, seluruh TBBM sudah mendapatkan suplai FAME untuk mencampur dengan solar, sehingga tidak ada lagi B0.

Baca juga: Menko Darmin: Mulai Besok Tak Ada Lagi Solar Murni...

"Yang pencampuran itu adanya di TBBM kan, kemudian kita harus salurkan ke SPBU. Komitmen kita adalah per 1 September untuk TBBM yang sudah ada suplai Fame nya ini akan kita campur dan tidak ada lagi B0 untuk itu, itu komitmen kita," lanjut dia.

Menanggapi tidak meratanya kandungan FAME di setiap SPBU , Nicke menjelaskan, SPBU biasanya menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen mereka. Namun per 1 September semua akan disamaratakan menjadi B20.

"Itu kan customer-nya macam-macam ada yang minta B5, B7, dan B10, bahkan ada yang B30 sekarang diseragamkan semuanya adalah B20," ujar dia.

Adapun untuk Harga Indeks Pasar (HIP) B20 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 6034K/12/MEM/2016 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang Dicampurkan ke Dalam Jenis Bahan Bakar Minyak sebesar Rp 7.294 per liter belum ditambah dengan ongkos angkut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com