Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

275 SPBU Belum Jual B20

Kompas.com - 03/09/2018, 19:45 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi meluncurkan mandatori perluasan penggunaan bahan bakar diesel atau B20. Dengan adanya mandatori tersebut, maka kewajiban penggunaan B20 diperluas ke non-PSO setelah awalnya hanya untuk PSO.

Dengan begitu, setiap SPBU yang ada, nantinya harus menyalurkan B20.

Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati mengatakan, sejauh ini baru 95 persen SPBU di seluruh Indonesia yang tersedia B20. Saat ini, total SPBU Pertamina di seluruh Indonesia berjumlah 5.518.

Sehingga, 5 persen dari 5.518 SPBU, yakni berjumlah 275 SPBU.

"Sudah 95 persen (SPBU di seluruh Indonesia (yang sudah ada B20)," ujar Nicke di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Nicke menambahkan, SPBU yang belum ada B20 rata-rata berada di kawasan Indonesia bagian timur.

"Jadi memang di Indonesua timur yang belum. Karena dia harus mampir dulu ke TBBM utama, baru nanti dikirimkan ke sana," kata Nicke.

Nicke berharap dalam waktu dekat semua SPBU bisa menyediakan B20.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com