Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Kementerian Pertanian Kendalikan Penyakit Rabies di NTT

Kompas.com - 04/09/2018, 20:40 WIB
Kurniasih Budi

Editor


JAKARTA,  KOMPAS.com - Penyakit anjing gila atau rabies merupakan penyakit hewan menular akut yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis) melalui gigitan hewan tertular.

Berdasarkan data Kementan, seorang anak dikabarkan meninggal terkena rabies di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum lama ini.

Oleh karenanya, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) langsung bergerak cepat menurunkan tim dari Balai Besar Veteriner Denpasar (Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementan) ke lokasi.

“Tim segera kami kirim, langsung melakukan tindak lanjut pengendalian rabies dengan gerakan pencegahan dan vaksinasi. Kita juga melakukan sosialisasi tentang penyakit rabies kepada masyarakat di sekitar lokasi kasus,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita dalam pernyataan tertulis, Selasa (4/9/2018).

Baca juga: Kemenkes: Banyak Anak Meninggal karena Rabies

Setiap kejadian kasus rabies umumnya terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies. Oleh karena itu, sosialisasi tentang penyakit rabies penting dilakukan.

Pembasmian rabies sulit dilakukan tanpa kesadaran masyarakat itu sendiri, bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merasa perlu untuk membuat peringatan World Rabies Day yang diperingati setiap 28 September.

NTT merupakan salah satu provinsi tertular rabies dengan sejarah penularan sejak 1997.
Strategi yang ditetapkan untuk pengendalian rabies pada wilayah tertular adalah vaksinasi dengan target cakupan lebih dari 70 persen populasi anjing, sosialisasi, pengawasan lalu lintas anjing, manajemen populasi anjing, dan surveilans.

Penanganan rabies di NTT

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) langsung bergerak cepat menurunkan tim dari Balai Besar Veteriner Denpasar ke Kabupaten Sikka, NTT.Dok. Humas Kementan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) langsung bergerak cepat menurunkan tim dari Balai Besar Veteriner Denpasar ke Kabupaten Sikka, NTT.

Dalam rangka mengendalikan rabies di Kabupaten Sikka, NTT, setiap tahunnya Kementan melaksanakan program penanggulangan rabies dan mengalokasikan dana pengendalian rabies.

Program tersebut di antaranya penyediaan vaksin anti rabies, operasional dan logistik vaksinasi, monitoring, serta koordinasi pelaksanaan program.

Selain dukungan dalam bentuk dana operasional, I Ketut menyebutkan bahwa Ditjen PKH juga mengerahkan Tenaga Harian Lepas (THL) dokter hewan sebanyak 20 orang dan paramedik veteriner 42 orang, untuk membantu pelaksanaan program pengendalian dan pembebasan rabies di NTT.

“Tahun 2018 telah kita alokasikan Dana Tugas Pembantuan (TP) sebanyak 1,5 juta dosis dengan nilai anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk prioritas provinsi tertular Rabies. Dana ini termasuk alokasi vaksin untuk Provinsi NTT sebesar 250 ribu dosis, beserta komponen pendukungnya dengan nilai mencapai Rp 4 miliar,” ujar dia.

Pengendalian rabies di Bali

I Ketut menjelaskan, sejak masuknya rabies ke Provinsi Bali, Kementan telah melakukan upaya pengendalian dan penanggulangan rabies dengan strategi utama vaksinasi massal, kontrol populasi, dan sosialisasi.

Pengendalian rabies secara intensif di Bali sejak 2010 telah menurunkan kasus rabies pada manusia dan hewan, khususnya antara 2011 dan 2013.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com