Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan : Seluruh Devisa Hasil Ekspor SDA Harus Kembali ke Indonesia

Kompas.com - 05/09/2018, 11:03 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya akan membuat aturan untuk bisa menarik 100 persen devisa hasil ekspor sumber daya alam yakni mineral dan baru bara (minerba) maupun minyak dan gas (migas) kembali ke Indonesia.

Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang semakin terperosok.

"Akan menerapkan peraturan, ekspor harus pakai letter of credit (LC), detail nanti diatur di BI (Bank Indonesia), ada juga Kemendag (Kementerian Perdagangan), Kemenkeu (Kementerian Keuangan)," ujar Jonan di kantornya, Selasa (4/8/2018) malam.

Kemudian, Jonan juga menyampaikan bahwa hasil ekspor ini 100 persen harus kembali ke Indonesia. Devisa hasil ekspor SDA bisa disimpan di dalam negeri melalui bank nasional, atau bank pemerintah di luar negeri.

"Uangnya harus kembali. Boleh dalam bentuk dollar AS atau bisa ditempatkan di bank-bank pemerintah di luar negeri," imbuh Jonan.

Lebih lanjut, pemerintah dalam mekanisme ini juga nantinya akan mengenakan sanksi bagi yang melanggar peraturan.

"Kalau misal tidak kembali kita akan kenakan sanksi untuk mengurangi kemampuan ekspornya," pungkas Jonan.

Dirinya, menegaskan jangan sampai ekspor hasil SDA ini tidak sampai kembali ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com