Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Waspada Investasi OJK Kembali Temukan 108 Fintech Peer to Peer Lending Tak Berizin

Kompas.com - 07/09/2018, 15:54 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali kenemukan 182 entitas yang melakukan kegiatan peer to peer lending tanpa terdaftar atau memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya di bulan Juli, Satgas Investasi menemukan 227 entitas peer to peer lending yang beroperasi tanpa izin OJK.

"Berdasarkam pemerosaan pada website dan aplikasi pada Google Playstpre, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 182 entitas yang melakukan kegiatan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknilogi Informasi (Fintech Peer to Peer Lending) tanpa zizin OJK sesuai POJK 77/POJK.01/2016 yang berpotensi merugukan masyarakat," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing di kantornya, Jumat (7/9/2018).

Sehungga secara keseluruhan, terdapat 407 entitas fintech peer to peer lending yang ditemukan Satgas Waspada Investasi. Sebab, dua dari 227 aplikasi peer to per lending yang ditemukan tak berizin saat ini telah memiliki izin dan terdaftar di OJK. 

Dua fintech peer to peer lending tersebut adalah Bizloan dn KTA Kilat. Di mana Bizloan merupakan aplikasi milik PT Bank Commomwealth, sedangkan KTA Kilat berada di bawah naungan PT Pendanaan Teknologi Nusa.

Lebih lanjut Tongan menjelaskan, seluruh entitas peer to peer lending yang ditemukan tidak berizin tersebut dipaksa untuk menghentikan kegiatan peer to peer lending.

Kemudian mereka juga wajib menghapus semua aplikasi penawaran pinjam meminjam uang bebasis teknologi informasi. Selain itu, entitas tersebut juga harus menyelesaikan segala kewajiban epada pengguna.

Di sisi lain, dirinya juga menghimbau penyedia layanan peer to peer lending untuk segera melakukan pendaftaran ke OJK.

"Kami juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan usaha dengan entitas yang tidak berizin. Sebab mereka tidak berada di bawah pengawasan OJK dan berpotensi merugikan masyarakat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com