Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Mendes PDTT Lepas 4 Purna Tugas Pejabat Tinggi Madya

Kompas.com - 07/09/2018, 20:16 WIB
Kurniasih Budi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo melepas empat purna tugas pejabat tinggi madya di Kantor Kemendes PDTT, Jumat (7/9/2018).

Empat purna tugas pejabat tinggi madya tersebut yakni Johozua Markus Yoltuwu, purna tugas Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU); Rosari Tyas Wardani, purna tugas Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga; Ratna Dewi Andriati, purna tugas Staf Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal; dan Ahmad Erani Yustika, purna tugas Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Perdesaan.

Menteri Eko mengatakan, keempat purna tugas tersebut adalah karyawan tekun yang banyak membantunya dalam mengerjakan tugas-tugas kementerian.

Menurut dia, kerja keras serta kekeluargaan dari purna tugas dan seluruh karyawan kementerian telah memberikan perkembangan pesat bagi prestasi kementerian.

Baca juga: Mendes Sebut 8.035 Desa Tertinggal Terentaskan dalam 3,5 Tahun

“Kita belum menjadi kementerian yang paling baik, tapi kemajuannya adalah yang paling baik. Tidak lain karena leadership teman-teman (karyawan),” ujar Eko dalam pernyataan tertulis, Jumat.

Keempat purna tugas tersebut melanjutkan karier yang berbeda. Johozua Markus Yoltuwu akan melanjutkan karier sebagai senator, Rosari Tyas Wardani menjadi pebisnis, Ratna dewi Andriati menjadi konsultan, dan Ahmad Erani Yustika menjadi Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi.

Menteri Eko berharap, keempat purna tugas tersebut tetap bersedia membantu Kemendes PDTT melalui profesi barunya masing-masing.

“Saya minta maaf jika ada kesalahan yang tanpa sengaja kita buat. Mudah-mudahan kita bisa tetap saling membantu untuk membuat kementerian ini bisa lebih baik dan membanggakan kita semua,” kata dia.

Baca juga: Mendes PDTT Gandeng KPK untuk Cegah Korupsi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi mengatakan, pelepasan para purna tugas pejabat tinggi madya di lingkungan Kemendes PDTT tersebut adalah tradisi sebagai bentuk apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan jasa dan dedikasinya untuk Kemendes PDTT.

“Kita betul-betul sangat berharap energi beliau masih bisa didedikasikan untuk bangsa dan negara. Kami sangat senang masih bisa mendapatkan sentuhan baik pemikiran maupun aksi dalam membangun Kemendes PDTT untuk menjadi yang lebih baik,” ujarnya.

Pelepasan tersebut menjadi awal bagi pengabdian purna tugas dalam era pengabdian berikutnya.

“Mereka (purna tugas) tidak ingin terkerangkeng dalam posisi. Semoga bisa berhasil dalam setiap tujuannya dan sukses,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com