Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Anggap Kenaikan Pajak Impor Tak Berdampak Signifikan

Kompas.com - 08/09/2018, 21:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Heru Margianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Kamdani menilai, kenaikan Pajak Penghasilan impor Pasal 22 tak akan berdampak signifikan bagi perkonomian Indonesia.

Pemerintah memutuskan menaikkan PPh impor terhadap 1.147 pos tarif untuk memperbaiki defisit neraca perdagangan. Baca: Pemerintah Resmi Naikkan PPh Impor 1.147 Komoditas

"Kemarin dijabarkan juga secara menyeluruh cuma 6,6 miliar dolar AS. Sebenarnya dampaknya secara simulasi enggak signifikan," ujar Shinta di Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Sementara, total impor Indonesia sebesar 156,89 miliar dollar AS. Meski begitu, Shinta memaklumi langkah pemerintah yang harus bertindak cepat menangani neraca dagang yang terus defisit.

Menurutnya, dengan kebijakan adalah langkah paling cepat yang bisa diambil pemerintah. Ada persepsi psikologis, pemerintah melakukan sesuatu dengan mengerem impor dan menaikkan PPh untuk mengatasi pelemahan rupiah.

"Kalau cara lain mungkin memakan waktu, jadi mengendalikan impor dengan menaikkan PPh impor 22 paling cepat," kata dia.

Hanya saja, Shinta mengingatkan agar berhati-hati terhadap dampaknya. Dengan kenaikan pajak impor, maka otomatis harga-harga juga akan naik. Terutama untuk barang konsumsi seperti makanan dan minuman serta produk manufaktur lainnya.

"Mungkin kenaikan tarifnya tidak terlalu signifikan, tapi akan ada dampaknya ke konsumen," kata Shinta.

Menaikkan tarif PPh

Pemerintah resmi menaikkan tarif PPh impor atau PPh pasal 22 kepada 1.147 barang. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan impor dan memperbaiki defisit neraca pembayaran.

Barang tersebut mengalami kenaikan pajak impor bervariasi mulai dari 7,5 hingga 10 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan penelitian detil untuk menaikkan pajak impor 1.147 barang tersebut agar tidak memengaruhi perekonomian secara keseluruhan.

Baca juga: Ini Jenis Barang yang Tarif PPh Impornya Naik

Adapun rincian kenaikan pajak impor tersebut di antaranya adalah 719 barang atau post tarifpajak impornya naik tiga kali lipat dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

Sementara itu, keputusan pemerintah menaikkan pajak impor terhadap 1.147 barang tersebut lantaran nilai impornya sudah terlampau tinggi dibandingkan 2017.

"Nilai impor keseluruhan 1.147 komoditas pada 2017 sebesar 6,6 miliar dollar AS, sedangkan sampai Agustus 2018 saja sudah 5 miliar dollar AS. Makanya ini mau kita kendalikan karena sudah terlampau tinggi," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com