Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Dorong Badan Usaha Daerah di NTT Jadi Penyalur BBM

Kompas.com - 10/09/2018, 14:17 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

ATAMBUA, KOMPAS.com - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Henry Ahmad mengatakan, pihaknya akan mendorong bebagai Badan Usaha Daerah (BUD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi penyalur BBM.

“Kedepan kita akan mendorong berbagai badan usaha untuk membangun badan penyaluran,” ujar Henry dalam sosialisasi BBM satu harga di Kabupaten Belu, Atambua, Senin (10/9/2018).

Hal ini dilakukan agar ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di NTT tercukupi, sehingga ekonomi masyarakatnya dapat berkembang.

Dirinya memaparkan, di NTT saat ini masih membutuhkan banyak penyalur BBM. Dari seluruh wilayah NTT hanya tersedia 143 penyalur dari 5,3 juta lebih jumlah penduduk.

“Rasio saat ini setiap 37.000 penduduk hanya ada 1 penyalur, ini masih kurang. Harusnya bisa ditambah hingga 6 kali lipat, hingga minimal 700 penyalur,” pungkas Henry.

Henry juga mengatakan, potensi di wilayah Atambua ini bagus sehingga punya daya jual ekonomi yang tinggi. Jika kebutuhan BBM masyarakatnya bisa terpenuhi bukan tidak mungkin pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Belu bisa berkembang pesat.

“Atambua punya berbagai potensi yang bagus, kalau kita menginginkan ekonomi masyarakatnya tumbuh terutama di Kapubaten Belu persoalan BBM ini perlu jadi perhatian,“ ujar Henry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com