Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Modal Hingga Rp 100 Juta untuk Jadi Penyalur Resmi BBM

Kompas.com - 11/09/2018, 11:35 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

ATAMBUA, KOMPAS.com - Anggota Komite Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Hendry Ahmad menyebutkan, masyarakat bisa menjadi penyalur resmi bahan bakar minyak (BBM).

Untuk membuat kios penyalur dengan skala yang lebih kecil dibandingkan dengan SPBU masyarakat bisa menyiapkan dana antara Rp 50 juta-100 juta.

“Rp 50 juta-100 juta untuk dikembangkan jadi penyalur dengan skala yang lebih kecil,” ujar Hendry saat sosialisasi sub-penyalur bahan bakar minyak (BBM) satu harga di Kabupaten Belu, Atambua, Senin (10/9/2018).

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Ferry Kase mengatakan bahwa selama ini masyarakat terpaku dengan pandangan bahwa usaha perihal BBM ini hanya membangun SPBU.

“Padahal jadi penyalur resmi juga bisa dan modalnya lebih kecil,” ujar Ferry pada kesempatan yang sama.

Di 22 kabupaten seluruh Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini hanya ada 143 penyalur, sedangkan jumlah minimal seharusnya bisa mencapai 700 penyalur, seperti yang diungkapkan Hendry.

Menurut Hendry, banyaknya penyalur bisa membuat alur distribusi BBM di daerah-daerah lebih cepat sampai ke masyarakat. Hal ini juga bisa menjadi solusi untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di suatu daerah.

“Kita ingin memperbanyak penyalur agar BBM mudah diperoleh. Ada skema subsidi dan non subsidi. Bergantung dari masyarakat,” ujar Hendry.

Dirinya mengungkapkan, yang dijaga BPH Migas saat ini adalah jangan sampai BBM tidak ada di suatu daerah. Sehingga, sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyalur dan sub-penyalur menjadi penting.

“Ketika BBM sudah mudah didapat, ekonomi akan bergerak. Jika ada industri pun bisa terbantu dari skala rumah tangga hingga skala besar,” pungkas Hendry.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan jika penting bagi masyarakat untuk tahu skema hukum yang belaku berkenaan dengan usaha sebagai penyalur dan sub-penyalur BBM.

“Yang penting bagi kami, masyarakat mengerti peraturan yang berlaku bagi usaha penyediaan BBM, membuka wawasan mereka bahwa ada aturan yg mengikat untuk bermain di sektor BBM,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com