Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS: Tendensi Risiko Likuiditas Masih Tinggi pada September-Desember

Kompas.com - 12/09/2018, 18:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan risiko likuiditas masih cukup tinggi periode September hingga Desember 2018. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisiomer LPS Halim Alamsyah saat memaparkan hasil Rapat Dewan Komisioner LPS yang digelar Senin (10/9/2018) lalu.

"Kondisi dan risiko likuiditas masih relatif stabil, namun terdapat tendensi meningkat," ujar Halim dalam konferensi pers di kantor LPS, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Risiko likuiditas diproyeksi meningkat meski adanya tren kenaikan bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit.

Halim mengatakan, hal tersebut dipicu sejumlah faktor, Pertama, ada potensi kenaikan suku bunga the Fed dua kali lagi hingga akhir 2018. Diperkirakan suku bunga kembali naik pada September ini, saat pertemuan The Fed kembali digelar.

Baca juga: LPS Kembali Naikkan Suku Bunga Penjaminan

Selain itu, nilai tukar rupiah masih berpotensi melemah akibat penguatan dollar AS. Ada pula kekhawatiran dampak eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat dan negara mitra dagang.

"Selain itu, volatilitas di pasar finansial yang tinggi, serta dampak kenaikan bunga acuan sepanjang Mei hingga Agustus lalu menjadi downside risk bagi kondisi likuiditas di pasar keuangan dalam negeri," kata Halim.

Di sisi lain, kata Halim, perbankan hingga saat ini masih berada dalam proses penyesuaian merespon kenaikan kebijakan moneter di tengah laju pertumbuhan kredit yang relatif lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan simpanan.

Potensi tersebut membuat LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan periode 13 September 2018 hingga 12 Januari 2019. Untuk simpanan dalam bentuk rupiah di bank umum dan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 bps. Sementara untuk valuta asing pada bank umum mengalami kenaikan sebesar 50 bps.

"Kami melihat suku bunga simpanan perbankan masih menunjukkan tren kenaikan dan berpotensi untuk berlanjut sebagai bentuk respon atas kenaikan suku bunga kebijakan moneter," kata Halim.

Dengan demikian, jika dirinci, suku bunga penjaminan untuk rupiah di Bank Umum sebesar 6,5 persen dan 2 persen untuk valas. Sementara suku bunga penjaminan BPR menjadi 9 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com