Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Implementasi B20 Masih Terkendala Distribusi

Kompas.com - 13/09/2018, 17:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan mandatori biodiesel 20 persen (B20) telah berjalan selama 13 hari. Mandatori itu resmi ditetapkan sejak 1 September 2018.

Setelah 13 hari diterapkan, rupanya masih belum semua SPBU tersedia B20.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, penyaluran B20 masih mengalami kendala pendistribusian di beberapa wilayah.

"Saya bilang kan tadi ada permasalahan terlambat karena pengirimannya, ada permasalahan kapal. Jadi jadwal kapal kan enggak tiap hari kan bawanya banyak gitu loh," ujar Djoko di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Baca juga: Pemerintah Tunjuk Lemigas dan BPPT untuk Uji Kualitas B20

Djoko mencontohkan, perusahaan tambang batu bara Kaltim Prima Coal (KPC) selama ini mendapatkan suplai bahan bakar dari dua Badan Usaha (BU) BBM. Kendati demikian, BU BBM tersebut terkendala suplai Fatty Acid Methyl Ester (FAME) atau bahan baku biodiesel.

Sehingga, perusahaan tersebut belum bisa menggunakan B20 per tanggal 1 September 2018.

"Kebetulan suplainya dia tidak tiap hari, satu kapal untuk 1 bulan, ada 2, jadi tiap 2 minggu, jadi kan enggak bisa per tanggal 1 September. Nah kita minta jadwalnya kapan dia mensuplai berikutnya, sehingga badan usaha fame bisa menyesuaikan dicampur," kata Djoko.

Djoko memperkirakan implementasi B20 saat ini baru sekitar 20 persen. Dia berharap di akhir September ketersediaan B20 sudah mencapai 100 persen.

"(Implementasinya 80 persen) lebih kurang lah, tapi tiap minggu kita akan pantau nih, nanti setelah sebulan ini harusnya semua sudah, karena tadi ada alasan pengapalannya sebulan sekali," ucap dia.

Baca juga: Menko Darmin: Mulai Besok Tak Ada Lagi Solar Murni...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com