Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJP Sebut Ada Tiga Hal yang Harus Dipahami Caleg soal Pajak

Kompas.com - 13/09/2018, 17:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, siapapun harus menyadari pentingnya pajak dalam kehidupan sehari-hari.

Ini terutama bagi calon legislatif yang merupakan wakil rakyat sehingga harus menjadi panutan. Jika caleg taat pajak, maka masyarakat pun akan bercermin pada wakilnya di legislatif.

Menurut Hestu, ada tiga hal yang perlu diperhatikan caleg terkait pajak. Pertama, soal pemahaman caleg mengenai apa itu pajak dan pentingnya bagi negara.

"Kami harap caleg punya pemahaman yang baik soal pajak dan berapa besar menyumbang bagi penerimaan negara," ujar Hestu dalam diskusi di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Termasuk pengetahuan bagaimana pemanfaatan pajak dan strukturnya dalam APBN seperti apa. Meski tidak mendalami detil, setidaknya caleg tahu kebijakan-kebijakan yang mendasar, seperti tax amnesty dan Pajak Penghasilan.

Kedua, kesadaran caleg itu sendiri untuk membayar pajaknya. Contoh sederhananya yakni melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak tahunan dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Asumsi kita kalau mencalonkan diri sebagai caleg, semestinya kewajiban itu melekat pada dirinya," kata Hestu.

Ketiga, soal apa yang harus dilakukan caleg di masa kampanye hingga terpilih menjadi anggota dewan. Hestu berharap caleg membantu Ditjen Pajak dalam mensosialisasikan kewajiban bayar pajak kepada konstituennya.

Sebab, perannya sangat strategis sebagai calon wakil rakyat yang akan ditiru oleh rakyatnya. Ketaatan itu juga harus melekat pada diri anggota legislatif karena sebagai pembuat kebijakan yang akan menggunakan uang negara.

Hestu mengatakan, anggota dewan harus menyadari betul bahwa pajak berasal dari uang rakyat.

"Kalau punya kesadaran perpajakan yang cukup tinggi, maka akan berpikir strategis bagaimana memanfaatkan pajak untuk kepentingan masyarakat, juga tidak akan terlibat pada hal yang koruptif," ujar Hestu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com