Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aftech Dorong Perusahaan Fintech Lindungi Nasabahnya Menggunakan Kode Etik

Kompas.com - 14/09/2018, 14:25 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) meminta agar anggotanya untuk melindungi para nasabahnya dengan berpedoman pada code of conduct (COC) yang telah dibuat beberapa waktu lalu.

Ketua Bidang Peer to Peer Lending (P2P) Cash Loan Aftech Sunu Widyatmoko mengatakan COC yang dibentuk oleh asosiasi memang ditujukan untuk melindungi nasabah pengguna layanan Fintech.

“Aftech akan mengawal pelaksanaan pedoman CoC ini ke setiap anggota kami, dengan demikian diharapkan keberadaan Fintech turut mendukung inklusi keuangan di Tanah Air yang kemudian akan meningkatkan perekonomian negara,” ucap Sunu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/9/2018).

Sunu menambahkan, COC merupakan pondasi awal agar bisnis pinjaman online atau P2P Lending Cash Loan tumbuh dan berkembang lebih sehat.

Hal tersebut dilakukan lantaran perusahaan fintech saat ini semakin banyak sehingga perlu didisiplinkan melalui aturan.

Setidaknya ada tiga acuan yang menjadi prinsip dasar dalam mengembangkan Pedoman Perilaku Layanan Pinjam Meminjam Online yang Bertanggung Jawab dalam COC ini.

"Pertama, transparansi produk dan metode penawaran. Kedua, pencegahan pinjaman berlebih. Ketiga, prinsip itikad baik terkait praktik penawaran, pemberian dan penagihan hutang yang manusiawi tanpa kekerasan baik fisik maupun non-fisik, termasuk cyber bullying," jelas Sunu.

Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2018, total penyaluran pinjaman dari Fintech Peer to Peer Lending mencapai Rp 9,21 triliun atau meningkat 259,36 persen dari tahun sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com