Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Pemeriksaan Pajak "Door to Door" di Medan, Ini Kata Dirjen Pajak

Kompas.com - 15/09/2018, 11:27 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menjelaskan apa yang dilakukan stafnya di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, bukan memeriksa Wajib Pajak (WP) seperti yang dikabarkan selama ini.

Informasi yang berkembang adalah petugas pajak di Medan mendatangi satu per satu toko untuk memeriksa WP dan mencari tahu seberapa besar omzet mereka kini.

"Saya sudah cek itu, apa yang dilakukan di Medan kemarin adalah sosialisasi ke toko-toko. Sudah ber-NPWP belum? Kalau belum, dikasih formulirnya," kata Robert saat menghadiri Seminar Nasional Apindo dan Kadin Indonesia pada Jumat (14/9/2018).

Robert menjelaskan, salah satu tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah ekstensifikasi atau perluasan basis perpajakan. Perluasan perlu dilakukan karena mereka yang tercatat sebagai WP dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih sedikit.

Menurut Robert, jumlah penduduk Indonesia sekitar 263 juta jiwa, dengan jumlah rumah tangganya antara 63 sampai 65 juta jiwa. Sementara itu, mereka yang telah memiliki NPWP baru sekitar 38 juta rumah tangga.

"Unit NPWP di Indonesia adalah rumah tangga, bukan orang per orang. Kami lihat banyak rumah tangga yang harusnya sudah di atas threshold (ambang batas) belum ber-NPWP," tutur Robert.

Selain sosialisasi tentang NPWP, petugas pajak di Medan juga menyampaikan informasi tentang penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) UMKM menjadi 0,5 persen dari yang awalnya 1 persen. Robert membantah jika stafnya memeriksa para WP seperti yang dikabarkan selama ini.

"Kemarin bukan pemeriksaan, itu murni sosialisasi menjelaskan NPWP dan tarif PPh UMKM dan bagaimana cara hitung omzet," ujar Robert.

Meski begitu, dengan berkembangnya kabar dan bagaimana kesan di masyarakat, Robert memastikan untuk mengemas ulang cara sosialisasi supaya jadi lebih ramah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga berpesan agar masyarakat tidak ragu melapor bila ada keluhan terhadap sikap petugas pajak, terlebih jika ada yang sampai memeras WP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com