Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Investasi Bodong Via "Online"

Kompas.com - 17/09/2018, 10:36 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengimbau masyarakat tidak mudah percaya untuk ikut investasi yang ditawarkan melalui jaringan internet.

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari entitas yang tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi. Terlebih saat ini kegiatan tersebut marak di lakukan dengan sistem online," kata Tongam di Jakarta, Minggu (16/9/2018).

Dia mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya dan tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risikonya.

"Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal," ucapnya.

Baca juga: OJK Ungkap 3 Sebab Uang Korban Investasi Bodong Susah Kembali

Tongam menyebutkan, bila ada entitas yang menjanjikan imbal hasil atau keuntungan yang tidak masuk akal, hal itu patut dicurigai.

"Untuk mengetahui suatu investasi itu bodong atau tidak, kuncinya adalah 2L (legal dan logis). Sebelum anda ingin berinvestasi pada satu entitas, lihat dulu legalitasnya, kemudian pikirkan kembali, logis atau tidak produk yang ditawarkan," kata Tongam.

Untuk mengindari maraknya penipuan investasi bodong, Tongam menyatakan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk mengecek legalitas dan kegiatan entitas tersebut. Jika ada yang mencurigakan, katanya, segera melaporkan kepada OJK atau pihak berwajib.

 "Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan. Selain penipuan secara langsung, kini juga berkembang investasi bodong via digital," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com