Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Transportasi Online Pemerintah Akan Tiru Korea Selatan

Kompas.com - 17/09/2018, 14:17 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat aplikasi transportasi online milik pemerintah dengan menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia  (Persero) Tbk. Rencana itu disebut guna mengikuti pengelolaan transportasi online di Korea Selatan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, rencana peluncuran aplikasi transportasi online pemerintah itu merupakan masukan dari masyarakat. Adapun referensinya berasal dari Negeri Ginseng tersebut.

"Karena mereka menginformasikan bahwa di Korea (Selatan) itu ada satu aplikasi yang dibangun oleh masyarakat dan diakuisisi oleh pemerintah dan sekarang dipakai dan eksis. Jadi kita akan pelajari, namanya masukan harus dipelajari," jelas Budi Karya di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (17/9/2018).

Berkaitan dengan hal tersebut, Budi Karya mengakui bakal melibatkan Telkom. Namun, sampai saat ini belum ada studi atau kajian lebih lanjut soal rencana itu.

"Salah satunya ya kerja sama dengan Telkom. Kita belum lakukan studi kok, masih sebatas diskusi saja," sambung dia.

Sebelumnya, rencana pembentukan aplikasi transportasi milik pemerintah ini disampaikan oleh Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani.

"Akhirnya Pak Dirjen Perhubungan Darat (Budi Setiyadi) sampaikan tadi untuk menyiapkan juga platform aplikasi plat merah, kasarnya gitu. Nah kita akan coba lakukan penyiapan bersama-sama dengan Telkom," kata Yani di Jakarta, Jumat lalu.

Yani menambahkan, munculnya rencana tersebut tak terlepas dari masih sulitnya kerja sama antara perusahaan transportasi online dengan pemerintah dalam hal pemberian informasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.

"Kami minta buat tahu berapa jumlah driver saja enggak pernah dikasih berapa jumlahnya. Alasannya itu nanti persaingan bisnis selalu begitu," imbuh dia.

Ke depannya, konsep aplikasi transportasi pelat merah itu tak ubahnya seperti aplikasi transportasi online yang sudah ada di Indonesia, yakni Go-Jek dan Grab.

"Menjadi platform (transportasi online) seperti di Korea punya pemerintah," ucap Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com