Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian soal Aplikasi Transportasi Online Pemerintah Butuh Waktu 3 Bulan

Kompas.com - 17/09/2018, 16:54 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menyampaikan, saat ini masih dilakukan kajian terkait pembentukan aplikasi transportasi online milik pemerintah.

Adapun kajian tersebut diprediksi Budi bakal memakan waktu hingga tiga bulan lamanya. Pasalnya, di dalam kajian itu akan banyak dibahas banyak hal bukan hanya sistem teknologi informasi.

"Bukan hanya IT-nya saja, tapi ke dampaknya, dengan regulasi yang ada dan dampaknya seperti ke Grab, Go-Jek, dan (transportasi) konvensional juga harus dipikirkan," kata Budi saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (17/9/2018).

Di sisi lain, Kemenhub sampai saat ini belum melibatkan banyak pihak untuk membahas tentang kajian tersebut.

PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk memang direncanakan untuk bisa merancang aplikasi transportasi online gagasan pemerintah.

Budi menyampaikan bahwa baru satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diajak berdiskusi soal aplikasi transportasi online milik pemerintah tersebut.

"(Diskusinya) baru sama Telkom minggu lalu," ujar Budi.

"Bisa saja Telkom karena mereka memang punya sistem IT-nya," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com