Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Foya-foya, BPJS Kesehatan Laporkan 2 Akun Instagram ke Polisi

Kompas.com - 18/09/2018, 13:59 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber KONTAN

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan melaporkan dua akun Instagram ke polisi. Laporan tersebut terkait unggahan di akun Instagram yang bersangkutan yang memuat foto petinggi BPJS Kesehatan melaksanakan dinner di sebuah hotel mewah di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontan.co.id, laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1144/IX/2018/BARESKRIM. Isinya melaporkan akun @ifkarbirri sebagai akun yang diduga melakukan pengunggahan dan akun @anisadestya selaku akun yang melakukan repost.

“Yang mengunggah pertama kali adalah akun @ifkarbirri dan kemudian di-repost oleh akun @anisadestya, dua akun ini sebagai terlapor,” jelas La Ode Haris, selaku kuasa hukum dari BPJS Kesehatan di Bareskrim Polri, Selasa (18/9).

Unggahan foto BPJS Kesehatan berisikan caption: "...Apakah etis sebuah lembaga seperti @bpjskesehatan_ri yang menunggak pembayaran ke RSUD-RSUD mengadakan acara seperti ini? Dinner BPJS, fantastis, luar biasa..."

Dua akun tersebut diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris menyatakan bahwa unggahan tersebut adalah berita bohong. Ia menegaskan bahwa BPJS kesehatan tidak pernah melaksanakan makan malam di hotel mewah seperti yang dituduhkan tersebut.

Fachmi menambahkan bahwa laporan ini adalah upaya untuk mengedukasi masyarakat agar untuk tidak dengan mudah menyebarkan berita-berita yang tidak benar.

“Kami tidak anti kritik terkait pelayanan terhadap masyarakat. Tapi kalau kemudian yang disampaikan tidak benar, tidak sesuai, kami juga harus mengedukasi masyarakat,” urainya.

La Ode menambahkan, BPJS Kesehatan mengalami kerugian berupa tercemarnya nama baik namun belum ada indikasi kerugian secara materil.

Namun menurutnya, dengan tengah disorotnya BPJS Kesehatan terkait defisit tiba-tiba muncul tuduhan yang seakan-akan melakukan penghamburan uang, hal tersebut berpengaruh kepada citra lembaga tersebut.

“Pencemaran nama baik ini nantinya berpengaruh juga terhadap posisi BPJS, di mana saat sedang mengalami defisit tapi dituduh BPJS Kesehatan melakukan foya-foya,” ujar La Ode.

Kendati demikian, kuasa hukum BPJS Kesehatan juga bilang, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan mediasi jika terlapor telah diketahui identitasnya.

“Lewat media sosial kita kan tidak tau orangnya siapa, makanya dengan LP ini polisi akan melacak dan ketahuan orangnya siapa. Nanti pihak kepolisian juga akan memfasilitasi mediasi,” tambahnya.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dituduh foya-foya, BPJS Kesehatan laporkan dua akun penyebar hoax ke polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com