Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buana Lintas Lautan Bisa Kembali Ikut Tender Tanker Pertamina

Kompas.com - 18/09/2018, 17:57 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Buana Lintas Lautan Tbk resmi terbebas dari sanksi PT Pertamina (Persero). Hal itu kemudian membuat Buana Lintas Lautan dapat kembali mengikuti tender kegiatan pengadaan barang atau jasa untuk Pertamina.

“Kami berterimakasih atas kesempatan baru yang diberikan oleh Pertamina. Tentunya dengan pemulihan hubungan BULL dengan Pertamina, kami dapat secara positif menantikan tender-tender baru dari Pertamina yang mana tentu saja membawa angin segar bagi perseroan,” ujar Direktur Utama Buana Lintas Lautan Kevin Wong dalam pernyataan resminya, Selasa (18/9/2018).

Sebagai informasi, perusahaan dengan kode emiten BULL tersebut mendapatkan sanksi dari Pertamina sejak Maret 2018. Ini lantaran ketiga kapalnya dianggap belum memenuhi kewajiban kepabeanan.

Oleh sebab itu, pembebasan sanksi hitam dari Pertamina ini membuat BULL bakal menyediakan armada-armada kapal tanker yang berkualitas dengan tarif kompetitif. Ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah baik bagi Pertamina maupun Perseroan.

Kevin pun menyatakan terkait tiga kapalnya yang menjadi penyebab sanksi hitam bukan merupakan kesengajaan untuk mempersulit maupun merugikan Pertamina.

“Perseroan selalu berusaha memenuhi kewajiban kepabeanan tersebut jauh sebelum kapal-kapal disewakan kepada Pertamina. Hanya saja, proses administrasi instansi pemerintah yang berkaitan dan berurutan serta adanya hal di luar perkiraan, menyebabkan proses kepabeanan belum selesai pada saat dilakukan tender,” terang dia.

Namun, lanjut Kevin, semua proses kepabeanan telah diselesaikan pada 2016. Kapal-kapal yang dibeli oleh perseroan sebelum dan sesudahnya juga tidak pernah mengalami masalah dalam proses importasi dan menyelesaikan urusan kepabeanan tepat waktu.

“Selanjutnya, seperti yang telah selama ini kami lakukan, perseroan bertekad untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dengan kualitas armada yang tertinggi bagi charterer, baik untuk Pertamina, maupun klien-klien perseroan yang lain”, tutup Kevin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com