Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Agustus 2018, Penyaluran KUR Tembus Rp 88 Triliun

Kompas.com - 18/09/2018, 18:29 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai 31 Agustus 2018 sebesar Rp 88 triliun. Capaian ini setara dengan 70,9 persen dari total target penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp 123,531 triliun.

"Dari realisasi penyaluran KUR tersebut, NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalahnya sebesar 0,05 persen. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan bagi usaha kecil," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, kepada pewarta pada Selasa (18/9/2018).

Iskandar menjelaskan, dari total penyaluran KUR Rp 88 triliun, lokasi penyaluran masih didominasi di Pulau Jawa dengan porsi sebesar 56,1 persen dan disusul Pulau Sumatra (19,4 persen), lalu Pulau Sulawesi (9,5 persen). Kinerja penyaluran KUR tersebut sesuai dengan sebaran UMKM di seluruh Indonesia.

Adapun dari sektornya, porsi penyaluran KUR terhadap sektor produksi mencapai 42,8 persen dari bulan sebelumnya yang hanya 38,5 persen. KUR sektor produksi ini mencakup pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa.

"Penyaluran KUR sektor produksi terus berjalan mengejar target 50 persen tahun ini," tutur Iskandar.

Melihat perkembangan penyaluran KUR hingga mendekati akhir kuartal III tahun ini, pemerintah turut menambah plafon KUR tahun 2018 sebesar Rp 100 miliar. Dengan begitu, plafon KUR tahun 2018 berubah dari yang awalnya Rp 123,53 triliun jadi Rp 123,63 triliun.

Tambahan plafon KUR itu akan diberikan kepada 4 penyalur KUR, dengan 3 penyalur KUR yang minta perubahan alokasi plafon dan 1 penyalur KUR yang mengajukan penurunan plafon KUR.

"Diharapkan, dengan adanya tambahan total plafon KUR tahun ini, maka akan semakin banyak UMKM mendapatkan KUR," ujar Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com