Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Buka 597 Formasi CPNS, Simak Syaratnya

Kompas.com - 26/09/2018, 10:47 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2018 sebanyak 597 formasi.

Penerimaan ini merupakan penerimaan umum atau non lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN). Ini dilakukan dalam rangka mengganti pegawai yang akan pensiun tahun 2018 sampai 2022.

"Formasi 597 CPNS ditawarkan bagi 217 orang Diploma Umum (D3), 376 orang Sarjana (S1), dan empat orang Magister (S2). Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk (i) Lulusan Terbaik (cumlaude) sebanyak 38 orang (10 persen dari jenjang S1); (ii) Disabilitas 12 orang (dua persen dari total CPNS); (iii) Putra/Putri Papua dan Papua Barat 5 orang; dan (iv) Umum 321 orang," demikian keterangan tertulis Kementerian Keuangan yang diterima Kompas.com pada Rabu (26/9/2018).

Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas, tidak dialokasikan untuk unit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sementara untuk Putra/Putri Papua akan ditempatkan di unit yang memiliki instansi di Papua.

Adapun kebutuhan dari 597 formasi di Kemenkeu adalah 64 formasi di Sekretariat Jenderal, 15 formasi di Direktorat Jenderal Anggaran, 9 formasi di Direktorat Jenderal Pajak, 28 formasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, 127 formasi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, 313 formasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Kemudian 4 formasi di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, 3 formasi di Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, 13 formasi di Badan Kebijakan Fiskal, dan 21 formasi di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Kemenkeu membuka pendaftaran untuk 597 formasi tersebut mulai hari ini, Rabu (26/9/2018) hingga 10 Oktober 2018. Pelamar dapat mendaftar secara online melalui laman http://sscn.bkn.go.id/ menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman http://rekrutmen.kemenkeu.go.id. Seluruh proses rekrutmen, mulai dari pendaftaran hingga tahapan berikutnya tidak dipungut biaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com