Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2018, OJK Bekukan 11 Perusahaan Modal Ventura

Kompas.com - 26/09/2018, 21:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan dan mencabut izin usaha beberapa perusahaan modal ventura di sepanjang 2018. OJK mencatat, telah membekukan 11 perusahaan dan mencabut izin usaha satu perusahaan.

Merujuk situs resmi OJK, sanksi pembekuan di antaranya diberikan kepada PT Sarana Sultra Ventura, PT Modal Nusantara Ventura, PT Vasham Kosa Sejahtera dan PT Sosial Entrerprener. Sedangkan yang dicabut adalah PT Pertamina Dana Ventura.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) I OJK Anggar B Nuraini mengatakan, apabila izin usaha dicabut maka dilarang beroperasi dan pihak pengurus perusahaan diwajibkan menyelesaikan sejumlah kewajiban.

“Kalau yang dibekukan, maka kami masih berikan kesempatan untuk memenuhi ketentuan dan kemudian sanksi pembekuan bisa dicabut,” kata Anggar kepada Kontan.co.id, belum lama ini.

Kepala Departemen Pengawas IKNB 2B OJK Bambang W Budiawan menyebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara langsung (on site supervision) dan pengawasan tidak langsung (off site supervision). Saat ini pengawasan terhadap perusahaan modal ventura masih mengandalkan pengasawan berdasarkan kepatuhan (compliance based supervision).

“Hal ini sejalan dengan pelaksanaan reformasi pengawasan di lingkungan IKNB, dan kami tengah bersiap untuk bertransformasi pada pendekatan pengawasan yang fokus pada risiko-risiko,” ungkapnya.

Adapun Sekretaris Jenderal Amvindo Rimawan Yasin menyebut, untuk menentukan kredibilitas perusahaan modal ventura, diantaranya sudah mendapatkan izin usaha dari OJK. Dengan izin tersebut masyarakat bisa mengetahui perusahaan mana yang sehat secara kinerja dan keuangan.

“Cara yang paling mudah dengan bertanya kepada OJK, karena perusahaan modal ventura setiap bulan memberikan laporan keuangan dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat bisa memantau bisnis modal ventura apabila perusahaan itu telah melantai di bursa efek. Tapi sayangnya belum ada perusahaan modal ventura yang go public saat ini.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sepanjang 2018, OJK bekukan 11 perusahaan modal ventura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com