Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan 14 Bank Triliunan Rupiah, Izin Usaha SNP Finance Terancam Dicabut

Kompas.com - 27/09/2018, 19:47 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memantau segala kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan multifinance PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance. SNP Finance belakangan diketahui merugikan 14 bank di Indonesia hingga triliunan rupiah.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pengawas telah memberikan perhatian terhadap kasus SNP Finance tersebut sejak tahun lalu.

Dari sisi pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), OJK telah menjatuhkan hukuman berupa pembekuan kegiatan usaha sejak 14 Mei 2018 dan berlaku selama enam bulan sejak ditetapkan.

"SNP Finance tidak boleh melakukan penyaluran pembiayaan selama masa pembekuan kegiatan usaha dan mereka boleh melakukan tindakan-tindakan korektif selama itu. Jika memang tidak dapat dipenuhi ketentuan atau pun tindakan korektifnya maka setelah masa sanksi selesai itu OJK dapat mencabut izin usahanya," jelas Sekar saat ditemui awak media di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Baca juga: Usai Dibekukan, OJK Awasi Penuh Aktivitas SNP Finance

Adapun hukuman tersebut dijatuhkan setelah pihak perbankan dan juga IKNB saling berkoordinasi dan menyiapkan langkah antisipasi.

"Kita koordinasi dengan 14 bank yang terkait kasus ini. Oleh karenanya perbankan secara umum tidak berdampak begitu besar karena kami sudah meminta kepada bank-bank terkait untuk melakukan pencadangan sehingga telah dimitigasi risiko gagal bayar ini," tutur Sekar.

Soal kerugian yang dialami bank, Sekar menjelaskan bahwa sesuai dengan data Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari SNP Finance adalah sebesar Rp 4,07 triliun.

Angka tersebut terdiri atas kredit perbankan sebesar Rp 2,2 triliun dan surat utang jangka menengah atau medium term note (MTN) sejumlah Rp 1,85 triliun.

Jumlah itu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Bareskrim Polri bahwa kerugiannya mencapai Rp 14 triliun.

"Kami merefer kepada data yang sesuai dengan PKPU, karena itu adalah data outstanding yang memang belum dibayarkan oleh pihak SNP dan data PKPU itu untuk perbankan sendiri nilai outstandingnya itu sekitar Rp 2,22 triliun ya. Lalu untuk yang MTN itu Rp 1,85 triliun," tandas Sekar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com