Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pilih Dahulukan Stabilitas Ketimbang Pertumbuhan

Kompas.com - 28/09/2018, 13:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan pemerintah bersama Bank Indonesia saat ini lebih mengedepankan stabilitas ketimbang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Jatuhnya pilihan kepada stabilitas dikarenakan banyaknya tekanan eksternal yang mempengaruhi kondisi dalam negeri, salah satunya kenaikan suku bunga acuan di AS, Fed Fund Rate, baru-baru ini.

"Tentu karena memang The Fed menaikkan bunganya, kalau enggak (menaikkan suku bunga kita), ya kita akan tertekan lagi. Kalau sudah harus memilih antara stabilitas dengan pertumbuhan, kalau stabilitas terancam, stabilitas dulu yang diurusi," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jumat (28/9/2018) siang.

Bank sentral AS, Federal Reserve atau The Fed pada Rabu (26/9/2018) waktu setempat menaikkan suku bunga acuan mereka sebesar 25 basis poin (bps), dari 2 persen jadi 2,25 persen.

Kemudian BI melalui hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis (27/9/2018) menaikkan juga suku bunga acuan BI 7-Day Reserve Repo Rate 25 bps, dari 5,5 persen jadi 5,75 persen.

Darmin menilai, keputusan BI menaikkan suku bunga acuan tidak terlepas dari kebijakan The Fed yang juga menaikkan suku bunga mereka. Sehingga, jika suku bunga acuan di Indonesia tidak menyesuaikan dengan perkembangan di luar, kemungkinan besar sektor keuangan dan ekonomi dalam negeri justru akan lebih tertekan.

"Sementara itu kenaikan tingkat bunga, walaupun tidak otomatis 1 banding 1 menaikkan lending rate, pasti akan ada pengaruhnya. Artinya, kita sedang masuk dalam situasi kecenderungannya suku bunga tinggi. Apa boleh buat," tutur Darmin.

Selain menaikkan suku bunga acuan, BI sekaligus mengeluarkan kebijakan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) yang ditujukan untuk mempercepat pendalaman pasar valas dan sebagai alternatif instrumen lindung nilai untuk bank dan korporasi. Transaksi DNDF merupakan transaksi di depan yang penyelesaiannya dilakukan secara netting dalam mata uang rupiah di pasar valas domestik.

Adapun kurs yang digunakan mengacu pada Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) untuk dollar AS terhadap rupiah dan kurs tengah transaksi BI untuk non dollar AS terhadap rupiah.

Transaksi ini dapat dilakukan bank dengan nasabah dan pihak asing dalam rangka lindung nilai atas risiko nilai tukar rupiah serta wajib didukung underlying transaksi perdagangan barang dan jasa, investasi, hingga pemberian kredit bank dalam valas.

Sementara proyeksi pemerintah terhadap target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,2 persen. Hingga semester I 2018, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com