Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas PKPU dan Kasus Pidana, SNP Finance Bertemu OJK Sore Ini

Kompas.com - 28/09/2018, 16:01 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (28/9/2018) sore.

Corporate Secretary SNP Finance Ongko Purba Dasuha, menyebutkan, terdapat dua hal yang dibahas dalam pertemuan ini. Pertama, mengenai perkembangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kedua mengenai kasus di Bareskrim Polri.

“Kami memang yang meminta bertemu dengan OJK berusaha meminta waktu,” kata Ongko seperti dilansir Kontan.co.id, Jumat (28/9/2018).

Pertemuan tersebut akan dilakukan di Wisma Mulia 2 Gatot Subroto pukul 17.00 WIB. Terkait dengan peringatan dari OJK yang akan mencabut izin jika sampai bulan Oktober, SNP Finance tidak memenuhi syarat yang diberikan, Ongko bilang hal ini dirinya belum mengetahui.

Baca juga: Rugikan 14 Bank Triliunan Rupiah, Izin Usaha SNP Finance Terancam Dicabut

“Nanti kami akan klarifikasi ke OJK,” kata Ongko.

Kamis malam, Komisaris Utama SNP Finance, yang juga pendiri Grup Columbia Indonesia, Leo Chandra menyerahkan diri pada Bareskrim terkait kasus pembobolan bank ini. Leo langsung diperiksa dan ditahan oleh Bareskrim.

Sebelumnya, OJK menyarankan menunggu proses PKPU untuk mengetahui jumlah arus dana nasabah SNP Finance. Nanti, dana tersebut ditambah aset SNP Finance dapat digunakan untuk membayar kredit. (Galvan Yudistira)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sore ini, SNP Finance bertemu OJK bahas PKPU hingga kasus pidana


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com