Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Korban Gempa Sulteng Bisa Klaim Asuransi Tanpa Dokumen, asal...

Kompas.com - 02/10/2018, 12:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut ahli waris korban bencana di Palu dapat klaim asuransi tanpa disertai dokumen pendukung selama ada ketetapan hukum. Perusahaan asuransi memaklumi jika dokumen untuk klaim asuransi korban hilang atau rusak akibat gempa dan tsunami.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu berkaca pada penanganan pasca bencana pada peristiwa alam terdahulu di mana klaim tetap dibayarkan meski tanpa dokumen.

"Waktu dulu peristiwa tsunami Aceh dan gempa Padang, hampir semua klaim dibayar walau tanpa dokumen pendukung," ujar Togar kepada Kompas.com, Selasa (2/10/2018).

Namun, cepat atau lambatnya proses klaim akan tergantung situasi dan kondisi. Terutama bagaimana kepastian hukum soal klaim tersebut. Saat ini, Togar menganggap situasi masih dinamis. Perusahaan asuransi menunggu perkiraan kerugian akibat bencana tersebut.

Baca juga: BKPM Koordinasikan Bantuan Internasional untuk Gempa Palu-Donggala

"Kami masih tunggu. Dalam satu bulan ke depan baru bisa dapat gambarannya," kata Togar.

Sejak gempa bermagnitudo 7,4 mengguncang dan tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, korban jiwa dan kerusakan terus bertambah. Rumah penduduk dan gedung perkantoran banyak yang rubuh hingga fasilitas umum masih lumpuh.

Hingga Selasa (2/10/2018), tercatat 925 orang meninggal dunia, 99 orang hilang, serta 799 terluka. Selain itu, ada 59.450 jiwa pengungsi yang tersebar di 109 titik di kota Palu. Sementara jumlah pengungsi di Kabupaten Donggala, datanya belum dapat disampaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com