Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Kementerian/Lembaga Tak Dapat Opini WTP dari BPK

Kompas.com - 02/10/2018, 13:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksaan Keuangan menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2018 kepada DPR RI pada Selasa (2/10/2018).

Pada semester I tahun 2018, BPK memeriksa 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2017 dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2017. Satu laporan keuangan diperiksa oleh Akuntan Publik yang ditunjuk oleh DPR RI, yaitu Laporan Keuangan BPK Tahun 2017.

Secara umum, hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan atas laporan keuangan memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 512 laporan keuangan atau 79 persen dari 652 laporan keuangan.

Dari hasil pemeriksaan atas LKKL dan LKBUN Tahun 2017, masih terdapat 8 kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan 79 persen LKKL, termasuk LKBPK dan LKBUN, memperoleh WTP. Sementara ada 6 LKKL memperoleh WDP dan 2 LKKL meraih opini TMP," ujar Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara saat membacakan IHPS I 2018 dalam sidang paripurna di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Adapun kementerian/lembaga yang memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Penyiaran Publik RRI, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, serta Lembaga Penyiaran Publik TVRI.

Sementara yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Keamanan Laut.

BPK mengungkapkan, 8 LKKL belum memperoleh opini WTP karena terdapat akun-akun dalam laporan keuangan yang disajikan tidak sesuai dengan SAP atau tidak didukung dengan bukti yang cukup.

Akun-akun yang disajikan tidak sesuai tersebut meliputi Aset Tetap sebesar 29 persen, Aset Lancar sebesar 23 persen, Pendapatan dan belanja masing-masing 18 persen, serta kewajiban dan aset lainnya masing-masing 6 persen.

Untuk Aset Lancar, permasalahan terjadi pada 4 K/L, antara lain terdapat selisih Transfer Masuk persediaan antarsatuan kerja yang tidak dapat dijelaskan, dan persediaan kapal hasil pengadaan dicatat tidak sesuai dengan realisasi fisik pekerjaan.

Masalah Aset Tetap terjadi pada 5 K/L, antara lain penyajian saldo aset tetap termasuk yang tidak dapat ditelusuri atau belum jelas keberadaannya, dan pencatatan atas aset tetap berupa tanah, jalan, irigasi dan jaringan, serta Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) tidak akurat.

Sementara untuk pos Belanja terjadi pada 3 K/L, antara lain realisasi belanja tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan diragukan validitasnya, terindikasi tidak riil, dan menggunakan pagu anggaran maksimal, serta tidak dapat ditelusuri bukti pertanggungjawabannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com