Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bencana di Palu, Pemerintah Ajukan 6 Daftar Kebutuhan

Kompas.com - 02/10/2018, 21:45 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan ada enam kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh negara lain maupun organisasi internasional yang ingin membantu penanganan bencana di Palu, Donggala, dan daerah lain di Sulawesi Tengah.

Enam kebutuhan itu mulai dari alat transportasi sampai kebutuhan dasar bagi pengungsi di sana.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia terbuka menerima bantuan internasional yang ditujukan bagi korban bencana di Sulawesi Tengah.

Teknis penerimaan dan pengelolaan bantuan dari internasional dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Luar Negeri, dan AHA Centre (Asean Coordinating Centre for Humanitarian Assistance).

"Pertama, alat angkut transportasi udara yang mampu terbang maksimum landas pacunya 2.000 meter, sehingga kami harapkan bantuannya dalam bentuk (pesawat) Hercules C-130 yang mampu mengangkut barang cukup banyak," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (2/10/2018) malam.

Jenis bantuan berikutnya yang dibutuhkan adalah tenda untuk pengungsi, lalu water treatment untuk kebutuhan air bersih, generator, rumah sakit lapangan beserta tenaga medisnya, dan mobil atau kendaraan.

Sampai malam ini, Sutopo mencatat sudah ada 26 negara dan organisasi internasional yang secara lisan menyatakan ingin memberi bantuan tersebut bagi Indonesia.

"Semua bantuan harus self supporting, dan sebisa mungkin tidak membebani pemerintah Indonesia," tutur Sutopo.

Dia menekankan, Indonesia akan selektif dalam menerima bantuan dari negara lain, termasuk dalam hal menerima relawan. Mekanisme penerimaan bantuan juga dilakukan dengan menerapkan prinsip kerja sama G2G (government to government) yang akan diatur lebih lanjut bersama dengan Kemenlu.

"Itupun ada persyaratannya, yaitu enam bentuk keperluan tadi. Di luar itu, tidak bisa. Jadi, kami tetap hati-hati dan tidak semua negara pun diterima. Mekanismenya mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 23 Tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Nonpemerintah dalam Penanggulangan Bencana," ujar Sutopo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com