Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Masih Hitung Total Kredit di Wilayah Bencana Sulteng

Kompas.com - 05/10/2018, 17:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Mandiri belum bisa memastikan berapa total kredit di wilayah Sulawesi Tengah yang terdampak gempa bumi dan tsunami. Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, saat ini pihaknya masih mendata total kredit yang jumlahnya tak sedikit.

"Kita lagi identifikasi. Kan banyak ada KPR, lumayan lah, tidak kecil banget," ujar Royke di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Namun, Royke memastikan Bank Mandiri akan memberi keringanan bagi nasabahnya yang terkena bencana di Palu dan sekitarnya. Apalagi yang rumah dan tempat usahanya hancur akibat gempa dan tsunami. Bencana alam seperti itu, kata Roke, sudah diantisipasi Bank Mandiri.

"Pasti Mandiri akan bantu meringankan beban orang yang ketimpa bencana di sana. Tidak serta merta kita tagih, orang bisnisnya sudah tidak ada, hilang," kata Royke.

Baca juga: Renovasi 23.000 Rumah Korban Gempa Lombok, Pemerintah Kucurkan Rp 500 Miliar

Royke belum memastikan keringanan apa yang diberikan Mandiri. Nantinya akan dilihat kasus per kasus untuk diputuskan jalan keluarnya. Salah satunya, kata dia, bisa dengan menghapus bunga.

"Kita lihat nanti bagaimana, kan ada yang hilang sama sekali usahanya, ada juga beberapa yang tidak kena (bencana)," kata Royke.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ada lebih dari Rp 16 triliun. Angka tersebut tersebar di tiga wilayah yang beberapa waktu lalu terkena gempa bumi dan tsunami.

OJK bakal memberikan kelonggaran bagi kredit yang terkena dampak. Artinya, debitur yang menjadi korban bencana tidak akan ditagih terlebih dahulu oleh perbankan sampai waktu tertentu.

"Itu nanti bisa di-rescheduling penagiahnnya, keterlambatan denda enggak diterapkan, intinya memberikan kemudahan bagi debitur sebab kami ada POJK nomor 45 tentang perlakukan khusus bank daerah tertentu bagi korban bencana alam," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com