Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firdaus Putra, HC
Komite Eksekutif ICCI

Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI), Sekretaris Umum Asosiasi Neo Koperasi Indonesia (ANKI) dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)

Melindungi Kepemilikan Pendiri "Start Up" supaya Tak Terdepak

Kompas.com - 08/10/2018, 09:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


Start up co-op

Masalah mendasar dilema di atas bermula dari badan hukum perusahaan yang digunakan oleh para start up. Bila mereka pilih perseroan, maka harus tunduk di bawah undang-undang perseoran. Apa yang namanya sejarah (siapa pendirinya), reputasi (bagaimana kinerjanya) dan lain sebagainya, tidak menjamin apapun. Di titik itulah para start up perlu berpikir masak-masak dan lakukan shifting!

Ada dua badan hukum bisnis yang ditetapkan negara. Pertama adalah perseoran tadi dan yang kedua adalah koperasi atau co-op. Keluar dari dilema itu, start up perlu shifting menjadi start up co-op untuk memproteksi kepemilikannya.

Di bawah UU No. 25 Tahun 1992, status kepemilikan tidak dihitung berdasar besar-kecilnya saham karena koperasi adalah perusahaan berbasis orang (people based enterprises). Turunannya, pengambilan keputusan dalam koperasi tidak melihat jumlah sahamnya, melainkan orangnya.

Ilustrasinya, bila founder dan co-founder memiliki saham 100 miliar, lantas menerima investasi Rp 1 triliun, investor tak lantas menang. Itu bisa menjadi solusi yang menarik, bukan?

Baca juga: Didorong Segera Melantai di Bursa, Apa Kata Tokopedia?

Saat ini Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) sedang kembangkan model start up co-op. Start up co-op atau literalnya adalah koperasi start up, merupakan koperasi non-konvensional dengan model bisnis start up dan basis kelembagaan koperasi pekerja (worker co-op).

Start up co-op merupakan cara baru koperasi merespons era sharing economy ini. Ini adalah model hibrida yang mengawinkan antara start up dengan worker co-op. Di dunia model worker co-op ini berkembang luas dengan reputasi bisnis yang mumpuni. Yang terkini dikabarkan bagaimana private business di Amerika banyak yang mengonversi diri menjadi worker co-op.

Koperasi pekerja atau worker co-op itu ditandai dengan pekerja (worker) sekaligus menjadi pemilik (owner) dari perusahaan koperasi tempatnya bekerja. Tentu saja itu berbeda dengan fenomena massifnya koperasi karyawan/ buruh di Indonesia, di mana para pemilik atau anggota, tidak bekerja di perusahaan koperasi tersebut.

Mereka biasanya bekerja sebagai karyawan atau pegawai di perusahaan atau instansi tertentu, lantas membentuk koperasi. Biasanya koperasi karyawan/ buruh ini selenggarakan usaha konsumsi atau simpan-pinjam untuk cukupi kebutuhan anggotanya.

Dengan mengawinkan antara start up dengan worker co-op menjadi start up co-op itu, kita memiliki model baru yang bisa menjawab kebutuhan para milenial dan pelaku start up tanah air. Dilema "tetap kecil milik sendiri atau besar dimiliki orang lain" dapat diselesaikan.

Di bawah UU Perkoperasian dan PP No. 33 Tahun 1998 tentang modal penyertaan dalam koperasi, start up co-op tetap dapat lincah dan tangkas. Modal dari para investor tetap dapat diakses tanpa harus khawatir akan mendilusi keberadaan para pendiri.

Baca juga: Transaksi Tembus Rp 4 Triliun, Bukalapak Kaji Kemungkinan IPO

Di sisi lain, start up co-op juga menjamin tata kelola yang lebih setara antara satu dengan beberapa pendiri lainnya. Pengambilan keputusan didorong melalui mekanisme deliberatif atau mufakat.

Namun, bila harus voting sekalipun, jumlah saham tak akan menjadi pertimbangan. Prinsip dasarnya sederhana: one man, one vote. Itu prinsip yang membedakan secara dikotomis dengan perseroan: one share, one vote). Bagi para milenial yang suka gaya hidup demokratis dan egaliter, model start up co-op akan cocok sekali.

CEO Bukalapak.com, Achmad Zaky saat memberikan sambutan di peresmian Kantor Baru Buka lapak, di Jakarta Selasa (12/1/2016)Rd. Ramanda Jahansyahtono CEO Bukalapak.com, Achmad Zaky saat memberikan sambutan di peresmian Kantor Baru Buka lapak, di Jakarta Selasa (12/1/2016)

Platform co-op

Pada Maret 2018, Go-Jek mewacanakan akan melantai di bursa efek. Dengan aksi Initial Public Offering (IPO)  mereka berharap para rider dapat ikut memiliki saham Go-Jek. Tentu hal itu adalah inisiatif yang patut kita sambut dengan baik. Di mana para pekerja juga ikut memiliki saham perusahaannya, meski minoritas.

Nah, start up co-op yang telah berkembang besar pun dapat membagi kepemilikannya kepada para pihak yang terhubung dengan aplikasinya. Mereka dapat mengonversi modelnya ke tahap lanjut menjadi platform co-op atau koperasi platform.

Bila start up co-op kelembagaannya berbasis worker co-op, kelembagaan platform co-op berbasis multi stakeholder co-op atau koperasi multipihak. Multipihak di sini mengandaikan perusahaan dimiliki oleh beberapa pihak, misalnya: para pendiri atau founder, para rider (untuk bisnis ojek) dan juga para merchant (pelapak makanan/ gerai UKM). Di Indonesia, salah satu embrionya adalah KlikQuick yang bermarkas di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: Bertemu Traveloka, Sri Mulyani Minta Ada Kajian soal Perjalanan Dinas Pemerintah

Saat ini gerakan koperasi di dunia tengah kembangkan model platform co-op itu dengan serius. Digawangi oleh Platform Co-op Consortium yang berkantor di Amerika, mereka sindikasikan aneka model  platform di berbagai negara. Tujuannya adalah membawa demokrasi dalam ekonomi digital yang saat ini berkembang massif.

Dengan memasukkan demokasi di situ, maka tata milik dan kelola menjadi lebih berkeadilan dan setara bagi para pihak yang terhubung. Gelombang itu sudah sampai di Asia dan juga Indonesia. Terkini mereka selenggarakan Platform Co-operative Conference di Hongkong pada 27-28 September 2018 yang lalu.

Mengadministrasi keadilan

Benang merah dari dilema di atas adalah bagaimana kita menemukan model atau formula yang menjamin keadilan bagi para pihak. Kasus terdepaknya para pendiri start up oleh investor tentu saja tak adil bagi satu pihak.

Inisiatif, ide jenius, kerja keras, pertaruhan, risiko, passion, ketabahan dan hal-hal immaterial lainnya harus tunduk di bawah dominasi modal. Di situlah koperasi hadir untuk menata dan mengadministrasi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Indonesia merupakan surga bagi para investor start up digital. Pertumbuhan start up yang digerakkan pada generasi milennal massif di berbagai kota besar dan juga kecil atau pinggiran.

Pusat-pusat inkubator start up juga bermunculan di sana-sini. Ditambah dengan roadmap Making Indonesia 4.0, nampaknya benar-benar akan terjadi boom start up dalam beberapa tahun mendatang.

Dalam hingar-bingar itu, para start up dalam negeri harus mulai menggeser paradigmanya. Bergeser dari bentuk perusahaan perseoran ke koperasi untuk memproteksi karyanya. Bahwa berbagai modalitas material dan immaterial mereka selama ini tak harus dikalahkan ketika investor masuk. Dan bagusnya, hal itu dilindungi undang-undang.

Sebelum terlambat, segeralah shift!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com