Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Serahkan Data Penduduk Belum Ikut JKN-KIS ke BPJS Kesehatan

Kompas.com - 10/10/2018, 14:12 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri memberikan Data Kependudukan (NIK) yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan NasionaI-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada BPJS Kesehatan.

Pemanfaatan Data NIK bagi penduduk yang masih belum menjadi peserta JKN-KIS, diharapkan dapat mendorong tercapainya cakupan kesehatan semesta.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Kementerian Dalam Negeri karena membantu menyukseskan Program JKN-KIS. Data tersebut akan kami gunakan untuk menugaskan para petugas perluasan peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pendekatan baik kepada Pemerintah Daerah, Badan Usaha, dan masyarakat untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN KIS,” ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari di kantornya, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Andayani menambahkan, tantangan tercapainya visi Universal Health Coverage mengharuskan BPJS Kesehatan dengan Kemendagri terus bersinergi khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan data NIK. NIK menjadi salah satu unsur terpenting dalam implementasi Program JKN-KIS.

Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Ditjen Dukcapil sudah terbangun sejak persiapan implementasi program di tahun 2013 lalu. Berbagai inovasi pun telah dikembangkan agar pelayanan administrasi peserta Program JKN-KIS makin optimal.

Misalnya, pemanfaatan data kependudukan digunakan pada kanal pendaftaran BPJS Kesehatan diantaranya aplikasi Kepesertaan Kantor Cabang, aplikasi Kepesertaan pendaftaran melalui pihak ketiga yang bekerja sama, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga telah melakukan pemadanan data peserta JKN-KIS dengan data kependudukan.

Sampai dengan Juli 2018 jumlah data peserta yang telah dipadankan sebanyak 198.197.889 jiwa.

“Koneksi data kependudukan yang diberikan Ditjen Dukcapil sangat membantu BPJS Kesehatan dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Veriflkasi dan validasi klaim pelayanan kesehatan dan pembaharuan data. Hal ni berdampak pada kualitas data peserta JKN-KIS menjadi semakin Iebih baik. Data peserta yang belum terisi lengkap seperti data NIK, alamat. tanggal lahir dan lainnya kini sudah dilengkapi dan dilakukan verifikasi serta validasi,” ucap dia.

Hingga Oktober 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 203.469.737 jiwa. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.681 FKT P (Puskesmas, klinik, dokter praktek perorangan, RS D Pratama), 2.446 FKRTL (rumah sakit, klinik utama), 1.549 apotek dan 1.093 optik. 

Penyerahan data diberikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, I Gede Suratha. Komitmen Ditjen Dukcapil ini merupakan wujud dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com