Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UKM Diharapkan Berkontribusi Genjot Penerimaan Pajak

Kompas.com - 10/10/2018, 21:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha kecil menengah (UKM) diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak.

Herkulanus Bambang Suprapto, Ketua Program Magister Akuntansi Universitas Udayana menjelaskan, UKM menjadi tema yang menarik diusung. Ini mengingat begitu agresifnya pemerintah dalam usaha meningkatkan kepatuhan pajak UKM, terutama dengan penurunan tarif pajak UKM.

"Hanya saja, pembukuan sebagai konsekuensi bagi pemanfaatan tarif UKM masih dianggap memberatkan bagi pengusaha UKM," kata Bambang dalam keterangan resminya pada acara diskusi nasional Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Perpajakan Nasional yang dihelat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Rabu (10/10/2018).

Bambang mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan UKM, terutama dengan inovasi-inovasi yang sudah dilakukan. Hanya saja perlu ditambahkan inovasi, khususnya terkait pembukuan.

"Sehingga diharapkan peran serta UKM dalam perpajakan nasional terutama peningkatan penerimaan pajak," jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan, pemerintah telah menurunkan tarif PPh untuk UKM. Kebijakan ini, kata Robert, akan mempermudah UKM untuk masuk ke sektor formal dan berkontribusi dalam penerimaan pajak.

"Pajak itu kewajiban warga negara. Kalau UKM ada omzet, itu kami anggap penghasilan," tutur Robert.

Ia mengungkapkan, penurunan tarif PPh UKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen merupakan angka yang sangat rendah. Robert menyebut, besaran tarif tersebut merupakan besaran yang masuk akal.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com