Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Bank of Thailand

Kompas.com - 12/10/2018, 14:08 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank of Thailand dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangai perjanjian kerjasama mengenai pengawasan perabankan (banking supervision).

Perjanjian kerja sama kali ini bertujuan untuk memperkuat pondasi dari pengawasan perbankan di kedua negara berdasakan Prinsip Dasar Basel untuk Pengawasan Perbankan yang Efektif.

Penandatangan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Gubernur Bank of Thailand Veerathai Santiprabhob dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso hari ini, Jumat (12/10/2018).

"Perjanjian ini akan semakin memperkuat kerjasama tingkat tinggi antara OJK dan BOT, saya melihat keberlanjutan dari kerja sama ini ke depannya untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan," ujar Wimboh melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Kompas.com, Jumat (12/10/2018).

Sementara Veeratahai menjelaskan ikatan antara Indonesia dan Thailand yang terjalin melalui perdagangan dan investasi telah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga membutuhkan layanan keuangan lintas batas yang efisien.

"MoU ini akan meningkatkan kerja sama dalam pengawasan keuangan antara kedua negara, yang selanjutnya akan menguntungkan perdagangan dan investasi, serta kemakmuran ekonomi dalam jangka panjang,” ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, industri perbankan Thailand di Indonesia telah hadir di Indonesia sejak tahun 1968 ketika Bankok Bank pertama kali mengembangkan bisnisnya di manca negara yang berfokus pada layanan perbankan korporasi. Adapun pada tahun 2014, Kasikornbank juga mulai membangun bisnnisnya di Indonesia.

Kerjasama yang terjalin antara Indonesia dengan Thailand melalui perjanjian kali ini merupakan bentuk komitmen kedua negara mengenai kerja sama yang lebih besar dalam bidang perizinan, pemeriksaan, pengawasan, serta manajemen krisis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com