Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ADB Bantu 1 Miliar Dollar AS untuk Penanganan Bencana di Sulteng

Kompas.com - 12/10/2018, 17:37 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

NUSA DUA, KOMPAS.com - Bank Pembangunan Asia (ADB) secara resmi memberikan bantuan senilai 1 miliar dollar AS bagi Indonesia yang diperuntukkan bagi penanganan daerah terdampak bencana di Sulawesi Tengah.

Bantuan berupa pinjaman anggaran darurat dan pinjaman proyek tersebut disampaikan Presiden ADB Takehiko Nakao kepada Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali.

"Bantuan 1 miliar dollar AS itu terdiri atas pinjaman bantuan anggaran darurat 500 juta dollar AS. ADB juga siap memberi pembiayaan tambahan sekitar 500 juta dollar AS melalui pinjaman proyek," kata Nakao melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/10/2018).

Pinjaman bantuan anggaran darurat akan dipakai untuk penanganan korban bencana dan hal terkait lainnya yang masih dibutuhkan di lapangan. Sementara pinjaman proyek dikhususkan untuk mendukung rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat bencana, seperti pasokan air dan sanitasi, sekolah, jalan dan jembatan, hingga jaringan listrik.

Baca juga: Cerita di Balik Standing Applause Tamu IMF-Bank Dunia Usai Pidato Jokowi

Nakao menjelaskan, bantuan darurat dengan total 1 miliar dollar AS ini di luar program pinjaman reguler ADB bagi Indonesia yang rata-rata mencapai 2 miliar dollar AS tiap tahunnya. Pinjaman bantuan darurat ini memiliki ketentuan khusus, di antaranya masa tenggang 8 tahun dan masa pembayaran kembali selama 32 tahun, di mana lebih lama dari ketentuan biasanya.

"ADB juga akan memberi bantuan teknis guna mendukung kajian kebutuhan kerusakan yang dipimpin pemerintah, dan juga perencanaan pemulihan serta rekonstruksi," tutur Nakao.

Pemberian pinjaman bantuan darurat dari ADB dikoordinasikan oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait. Dalam acara tersebut, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Adapun pada 8 Oktober 2018 lalu, ADB juga telah menyetujui hibah darurat 3 juta dollar AS yang berasal dari Dana Tanggap Bencana Asia Pasifik. Hibah darurat itu dikucurkan untuk membantu proses tanggap darurat yang sifatnya segera terhadap bencana di Sulawesi Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com