Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata dan "Rest Area" Wajib Sediakan Fasilitas Istirahat untuk Sopir

Kompas.com - 12/10/2018, 18:03 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mewajibkan seluruh pengelola tempat wisata di Indonesia menyediakan tempat istirahat layak bagi pengemudi bus. Hal itu merupakan sebuah langkah guna mengurangi kecelakaan bus-bus pariwisata.

"Hampir semua tempat yang jadi daerah tujuan wisata kami wajibkan membuat tempat istirahat layak buat sopir," kata Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Bukan hanya tempat wisata, Risal juga mengatakan bahwa pihaknya meminta agar rest area juga menyediakan tempat istirahat bagi sopir bus dan sopir truk.

Menurut dia, sopir bus dan truk memiliki hak untuk bisa beristirahat secara baik di tempat yang nyaman lantaran pekerjaannya cukup berat.

"Sekarang ini kami sedang meningkatkan suatu sorot grafik, bagaimana menjadi supir itu bangga. Kenapa sih pilot bisa tidur di hotel, begitu juga nakhoda dan masinis. Kenapa supir enggak? Kita sekarang ingin membuat seperti itu. Mereka sama kok, sama-sama membawa orang yang banyak juga," jelas Risal.

Berkaitan dengan hal tersebut, Risal bakal melakukan peninjauan di sejumlah lokasi wisata yang sudah menyediakan fasilitas tersebut.

"Sudah berjalan, hari Senin kita ke Ancol, kita lihat bagaimana konsep yang dibangun di Ancol. Kami kemarin sudah ke Sentul, sudah minta juga Sentul untuk membangun rest area bagi sopir yang membawa masyarakat berwisata ke sana," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com