Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jiwasraya, Pengawasan Pengawasan terhadap Eksekutif Asuransi Dinilai Kurang

Kompas.com - 15/10/2018, 06:34 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Terangkatnya masalah likuiditas PT Asuransi Jiwasraya ke permukaan turut mengundang pertanyaan terkait fungsi pengawasan yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maklum saja, lagi-lagi nasabah yang harus kembali dirugikan.

Pengamat asuransi sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko & Asuransi (STIMRA) Jakarta, Hotbonar Sinaga menyebut, sejak kelahiran wasit industri keuangan ini pada 2013 lalu, OJK memang sudah punya instrumen pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan (LJK) termasuk asuransi, baik itu secara langsung, maupun tidak langsung.

Pengawasan secara langsung dilakukan lewat pemeriksaaan rutin atau bila ada laporan dari pihak terkait. Sementara pengawasan tidak langsung, dilakukan melalui sistem pelaporan semisal assesment manajemen risiko dan instrumen compliance lainnya.

Namun rupanya itu tak cukup. Menurut Hotbonar, pengawasan terhadap manajemen LJK seperti jajaran direksi masih minim. Biasanya dilakukan sebatas mekanisme uji kepatutan dan kelayakan.

Baca juga: Jiwasraya Tunda Bayar Polis, Ini Kata OJK

"Yang sulit dicari tahu adalah integritas para eksekutif ini," kata dia, Minggu (14/10/2018).

Dia bilang regulator harus mewajibkan perusahaan LJK untuk mengimplementasikan whistle blowing system yang menyediakan mekanisme palaporan bila ada penyimpangan yang dilakukan oleh orang dalam. Sanksinya pun harus tegas dan membuat efek jera, semisal dengan penerbitan list of improper executives, yang diterbitkan secara berkala, misalnya tiap kuartal.

Hal ini disebutnya amat penting karena fraud yang dapat menyebabkan LJK bermasalah lazimnya dilakukan oleh direksi yang memikul tanggung jawab bila ada kerugian. Pasalnya, harus dibedakan antara masalah karena faktor internal dan eksternal.

Masalah karena kecurangan manajemen tentunya beda dengan masalah yang disebabkan kondisi ekonomi semisal kondisi pasar modal atau bencana alam.

Hotbonar menambahkan, harus diakui bahwa OJK juga kekurangan tenaga pengawas. Makanya hal ini pun harus dipecahkan misalnya dengan merekrut tenaga-tenaga baru yang berintegritas seperti dari kalangan praktisi. (Tendi Mahadi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kasus Jiwasraya terkuak, pengawasan terhadap eksekutif asuransi dinilai minim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com