Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seberapa Besar Potensi Wakaf Uang di Indonesia?

Kompas.com - 15/10/2018, 19:37 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

NUSA DUA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan Wakaf Uang Berbasis Sukuk dua minggu lalu.

Melalui produk tersebut, masyarakat bisa mewakafkan hartanya secara tunai yang akan dikelola oleh manajer investasi sesuai dengan prinsip keuangan syariah sehingga manfaat bagi sesama jadi jauh lebih besar.

Selama ini, wakaf sebagian besar berupa aset tetap atau aset tidak bergerak seperti tanah. Lantas seberapa besar potensi wakaf uang atau dalam bentuk tunai ini di Indonesia?

"Ini baru dua minggu kami rilis, kalau lihat minatnya, ini sekitar Rp 20-25 miliar cash wakaf, mewakafkan tunai," kata Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Anwar Bashori dalam media briefing di Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018, Minggu (14/10/2018).

Dari hasil kajian BI, Anwar menyampaikan, potensi untuk wakaf dan zakat di Indonesia sangat besar. Hanya saja, selama ini wakaf yang ada belum dikelola dengan maksimal agar bisa produktif.

Adapun cara kerja produk wakaf uang berbasis sukuk adalah menggunakan wakaf secara tunai untuk dikelola melalui instrumen investasi sukuk. Sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara Ritel tersebut dipilih karena berasal dari pemerintah sehingga anggapan investasi di SBSN Ritel lebih besar kemungkinannya uang akan kembali.

"Kalau ditaruh di badan wakaf, di kita kan belum berkembang, sehingga minimal yang pasti-pasti dulu proyeknya. Kalau proyeknya pemerintah pasti, uangnya akan balik lagi," tutur Anwar.

Masa SBSN Ritel dalam hal ini adalah jangka pendek, seperti untuk 5 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, uang yang diwakafkan itu akan digunakan untuk proyek-proyek pemerintah yang pelaksanaan dan jenisnya tetap sesuai dengan prinsip ekonomi dan keuangan syariah.

Wakaf Uang Berbasis Sukuk termasuk dalam lingkup besar Islamic Social Finance. Produk tersebut berbeda dengan Islamic Commercial Finance yang kebanyakan bergerak di sektor perbankan, asuransi, dan sebagainya.

"Kita sudah bisa mensejajarkan, bagaimana Islamic economy and finance itu bukan hanya di medium level, tapi sudah sampai global," ujar Anwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com