Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siapkan Dua Draft Aturan Baru Angkutan Transportasi Online

Kompas.com - 16/10/2018, 05:08 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menggodok aturan pengganti Peraturan Menteri (PM) 108 guna mengatur operasional angkutan online. Teranyar, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan dua draft terkait aturan tersebut.

"Barusan tadi ada rapat dengan Pak Menteri (Perhubungan), saya sudah membuat dua draft peraturan menteri, yang pertama peraturan menyangkut masalah angkutan sewa khusus penyelenggaraannya dan satu lagi untuk standar pelayanan minimalnya," ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (15/10/2018).

Dalam salah satu draft soal standar pelayanan minimal, terdapat aturan penyematan panic button di aplikasi transportasi online untuk keamanan dan keselamatan pengemudi serta penumpang.

Adapun kedua rancangan atau draft tersebut akan dibawa Budi dalam Focus Group Discussion (FGD) yang akan diselenggarakan pada 18 hingga 24 Oktober mendatang.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Perpres Aturan Angkutan Online yang Baru

"Jadi nanti ada FGD dan kemudian kita ada pembahasan lagi dengan semua aplikator, aliansi pengemudi, dan pemerintah. Semua kami libatkan," sebut Budi.

Budi pun menambahkan, pihaknya tak terlalu terburu-buru dalam menelurkan kembali kebijakan atau peraturan untuk angkutan online tersebut.

Pemerintah memiliki waktu 90 hari sejak PM 108 dianulir Mahkamah Agung (MA) pada pertengahan September silam. Waktu tersebut dirasa cukup untuk membuat peraturan baru agar tak kembali digugat di MA.

"Sekarang kami bikin yang sempurna sehingga enggak digugat lagi. Jadi ini yang saya kerjakan melibatkan semua pihak, aplikator saya libatkan, aliansi libatkan, kawal bersama-sama sehingga produk hukum ini bukan hanya pemerintah saja melainkan menanggapi respons semuanya," tutur Budi.

Adapun Budi menargetkan aturan baru soal operasional angkutan transportasi online bakal keluar pada 20 Desember 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com