Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Imbau Pengelola Wisata Bangun Tempat Istirahat Pengemudi

Kompas.com - 16/10/2018, 09:39 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membangun tempat istirahat bagi para pengemudi bus pariwisata di lokasi wisata. Hal itu agar bisa menjadi acuan dalam pembangunan hal yang sama di beberapa lokasi wisata di Indonesia.

"Nanti bakal saya bangun deh yang bagus dari kita (pemerintah). Nanti saya coba siapkan dari sponsor atau pakai anggaran CSR. Pokoknya diusahakan nanti bisa bikin contoh yang bagus mungkin di Taman Safari atau lokasi wisata lainnya," jelas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (15/10/2018).

Untuk saat ini, baru Ancol yang telah memiliki tempat istirahat bagi pengemudi bus pariwisata. Ancol merupakan pilot project dari gagasan pemerintah tersebut.

Selain bakal membangun sendiri, Budi mengimbau kepada seluruh pengelola area wisata di Indonesia untuk segera membangun tempat istirahat bagi pengemudi bus pariwisata.

Baca juga: Pengelola Terminal dan Rest Area Diimbau Sediakan Tempat Istirahat Layak Bagi Sopir

Hal tersebut menjadi krusial lantaran bisa menghilangkan kelelahan para pengemudi yang kerap menjadi biang kecelakaan bus pariwisata.

"Saya juga perlu didukung dari teman-teman pariwisata khususnya pada setiap pendirian lokas-lokasi wisata kalau bisa nih ya kalau bisa minimal seperti Ancol ini yang sudah kita lihat menyiapkan sarana tempat istirahat bagi pengemudi," tutur Budi.

Namun demikian, Budi tak bisa menerbitkan aturan yang mewajibkan pengelola lokasi pariwisata untuk membangun tempat istirahat bagi pengemudi tersebut.

Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah daerah bisa mensosialisasikan hal tersebut kepada para pengelola lokasi pariwisata yang ada di daerahnya.

"Izin itu kan yang memberikan (pemerintah) provinsi jadi minimal mungkin dari pariwisata dari Kemenpar memberikan guidance-lah kepada daerah supaya saat memberikan izin lokasi wisata kalau bisa ada ini (tempat istirahat)," terang Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com