Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Moratorium Sawit, Darmin Pastikan Pemerintah Tidak Larang Tambahan Produksi

Kompas.com - 19/10/2018, 17:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menekankan pemerintah tidak membatasi tambahan produksi minyak kelapa sawit melalui keputusan untuk moratorium sawit.

Kebijakan untuk moratorium sawit tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

"Inpres moratorium jangan diartikan kami sudah akan berhenti menambah produksi kelapa sawit, bukan. Kami beri waktu tiga tahun untuk membereskan, membenahi berbagai persoalan yang ada di perkebunan kelapa sawit," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jumat (19/10/2018).

Darmin mengungkapkan, pembenahan masalah perkebunan kelapa sawit dilakukan agar pandangan negara lain terhadap Indonesia dalam hal minyak kelapa sawit tidak lagi negatif. Sampai saat ini, masih ada sejumlah kampanye negatif terhadap produk minyak kelapa sawit dari Indonesia, sehingga diperlukan langkah untuk membuktikan kepada dunia.

Baca juga: Daya Saing Indonesia Kalah dari Negara Tetangga, Ini Komentar Darmin

Pemerintah sebelumnya telah merampungkan pedoman praktik minyak sawit berkelanjutan melalui Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Dengan ISPO, produksi minyak kelapa sawit dari Indonesia dipastikan memenuhi standar kepatuhan terhadap hukum dan memenuhi ketentuan sertifikasi yang mengacu pada standar internasional.

Selain terhadap perkebunan kelapa sawit dan yang ada di kawasan hutan, pemerintah sekaligus membenahi perkebunan rakyat yang selama ini belum terdaftar. Pembenahan akan menyasar pada hal-hal administratif, termasuk daria faktor perizinannya.

"Baik Inpres moratorium (sawit) maupun Perpres PPTKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan) bertujuan untuk membenahi seluruh perkebunan kita, terutama perkebunan sawit, supaya kita memenuhi standar di dunia internasional sebagai perkebunan yang sustainable," tutur Darmin.

Baik Inpres moratorium sawit maupun Perpres Nomor 88 Tahun 2017 mengenai PPTKH disebut Darmin sebagai bagian dari lingkup besar reformasi agraria di Indonesia. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memberi penjelasan gamblang untuk menegaskan bahwa moratorium sawit bukan sekadar menindak mereka yang melanggar aturan, tetapi menyelesaikan persoalan agar ke depan jadi lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com