Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: 4 Tahun Jokowi-JK, Subsidi Energi Dikurangi, Perlindungan Sosial Meningkat

Kompas.com - 23/10/2018, 19:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut selama empat tahun belakangan, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengatur ulang komposisi belanja negara.

Pengaturan yang dilakukan adalah secara bertahap mengurangi subsidi energi dan meningkatkan anggaran perlindungan sosial.

"Sejak tahun 2015, pemerintah mengurangi subsidi energi yang cenderung dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas sembari meningkatkan anggaran perlindungan sosial yang produktif mengurangi kemiskinan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers 4 Tahun Pencapaian Pemerintah di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (23/10/2018).

Sri Mulyani menjelaskan, penurunan alokasi untuk subsidi energi dapat dilihat dari tahun 2014. Pada tahun 2014 itu, subsidi energi sebesar Rp 341,8 triliun dan turun jadi Rp 119,1 triliun tahun 2015.

Setelah tahun 2015, pemerintah menjaga alokasi subsidi energi di kisaran Rp 100 triliun hingga tahun 2018. Alokasi subsidi energi yang ditetapkan dalam APBN 2018 adalah sebesar Rp 94,5 triliun.

"Subsidi energi yang mencakup BBM, LPG, dan listrik diarahkan agar lebih tepat sasaran untuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah," tutur Sri Mulyani.

Sementara dalam hal perlindungan sosial, anggarannya terus meningkat yang berdampak langsung terhadap penguatan program-program pengurangan kemiskinan. Program yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH), di mana tahun 2014 sebesar Rp 4,4 triliun untuk 2,8 juta keluarga miskin naik jadi Rp 17,3 triliun tahun 2018 untuk 10 juta keluarga miskin.

"Tahun depan (PKH) akan meningkat dua kali lipat lagi," ujar Sri Mulyani.

Program lainnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Tahun 2014, alokasi untuk program tersebut adalah Rp 6,6 triliun untuk 11 juta murid, sedangkan tahun 2018 meningkat jadi Rp 11,2 triliun yang diperuntukkan bagi 20,5 juta peserta didik.

Dalam hal subsidi pangan juga terjadi peningkatan, dari Rp 18,2 triliun tahun 2014 menjadi Rp 20,8 triliun yang disalurkan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai tahun 2018 bagi 15,6 juta keluarga penerima. Diubah menjadi BPNT agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Untuk subsidi bunga kredit juga meningkat, dari Rp 2,8 triliun tahun 2014 jadi Rp 18 triliun tahun 2018. Subsidi bunga kredit tahun 2018 diberikan dalam bentuk kredit usaha rakyat bagi UMKM dan subsidi bunga dan bantuan uang muka perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com