Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sasar Transaksi Kredit Non-Perbankan, Bukalapak Luncurkan BukaCicilan

Kompas.com - 24/10/2018, 12:09 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bukalapak bekerjasama dengan Akulaku meluncurkan fitur BukaCicilan yang dapat dipergunakan oleh para pengguna Bukalapak sebagai salah satu metode pembayaran.

Melalui fitur BukaCicilan, pengguna Bukalapak dapat melakukan penundaan pembayaran atau mencicil pembelian barang tanpa menggunakan kartu kredit. Sehingga diharapkan dapat memperluas pangsa konsumen yang belum tersentuh layanan perbankan.

"Memang target kita sebenarnya gitu, jadi berdasarkan data BPS dan BI di Indonesia yang unbanked masih besar tapi kita melihatnya ini potensial customer, buat Bukalapak dan digital industry secara keseluruhan, jadi secara tidak langsung kita membantu pemerintah untuk melakukan financial inclusion,"jelas Head of Payment and Financial Services Bukalapak Destya Danang Praditgo saat memberikan paparan kepada awak media, Rabu (24/10/2018).

Adapun limit kredit yang diberikan sebesar Rp 3 juta hingga Rp 25 juta. Lebih lanjut Destya menjelaskan, pengguna Bukalapak yang sudah memiliki akun Akulaku dapat menghubungkan akun Akulaku dengan akun Bukalapak.

Direktur Akulaku Finance Indonesia Syeki Liang menjelaskan, tenor yang diberikan melalui BukaCicilan ini mulai dari 1 hingga 12 bulan. Pengguna juga tidak perlu membagar uang muka untuk pembelian barang dengan nominal dibawah Rp 200.000.

"Bunganya cukup kompetitif, 1,5 persen per bulan," jelas Syeki pada kesempatan yang sama.

Adapun syarat mengajukan permohonan pembiayaan melalui BukaCicilan adalah, konsumen harus memiliki akun Bukalapak dengan nomor telepon yang sudah terverifikasi, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia antara 21 hingga 50 tahun, berdomisili di pulau Jawa dan mempunyai penghasilan tetap setiap bulannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com