Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ada Antrean, Pertamina Pastikan Pasokan BBM ke Mimika Lancar

Kompas.com - 25/10/2018, 18:09 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) – Marketing Operation Region (MOR) VIII memastikan pasokan BBM di wilayah Timika, Kabupaten Mimika, Papua sudah kembali normal.

Pasokan BBM untuk semua jenis dilaporkan aman dan penyaluran ke SPBU berjalan dengan kondusif.

Pertamina mengimbau masyarakat Mimika untuk tidak panik karena stok BBM aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sales Executive Retail Pertamina Wilayah 2 Papua, Fajar Wasis Satrio Utomo menjelaskan, antrean yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan dampak dari keterlambatan kapal pengangkut BBM di Timika dari Ambon.

Baca juga: Pertamina Ingin Beli Minyak Mentah dengan Menggunakan Rupiah

Namun, pasokan BBM di wilayah Mimika telah normal sejak pekan lalu (16/10/2018).

“Pasokan BBM jenis solar, Premium, Pertalite, dan Pertamax telah kembali normal sejak 16 Oktober setelah kapal tanker yang mengangkut BBM tiba di Pelabuhan Poumako dari Pelabuhan Wayame, Ambon,” kata Fajar, kepada Kompas.com, melalui telepon seluler, Rabu (24/10/2018).

Fajar menuturkan, antrean kendaraan di sejumlah SPBU Timika terjadi akibat kepanikan warga, sehingga sejumlah warga membeli BBM dalam jumlah banyak.

“Stok BBM di Jobber Timika masih aman untuk disupply ke seluruh SPBU di Timika. Dengan demikian dapat dipastikan tidak terjadi kelangkaan BBM, hanya saja adanya isu kelangkaan membuat panik warga membuat sehingga membeli dalam jumlah banyak ditambah lagi ada pihak yang melakukan pembelian tidak wajar. Hal inilah yang mengakibatkan antrean panjang di SPBU,” ujar Fajar.

Region Manager Retail Fuel Marketing MOR VIII, Fanda Chrismianto mengatakan, untuk mengatasi situasi di Timika, Pertamina memberlakukan pengaturan pembelian BBM untuk setiap kendaraan dan pengisian jerigen dihentikan sementara hingga kondisi benar-benar normal kembali.

Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan dengan mengambil keuntungan untuk menjual kembali BBM dengan harga eceran yang tinggi.

“Untuk sementara ini, kami mengatur pembelian BBM untuk masing-masing kendaraan maksimal 50 liter dan melarang pembelian menggunakan jerigen untuk semua produk sampai keadaan kondusif,” ujar Fanda.

Untuk mengatasi hal ini, Pertamina telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan di SPBU berdasarkan hasil pertemuan yang digelar, pada Selasa (23/10/2018) antara Pertamina, Polres Mimika, Jobber Timika, dan seluruh pengelola SPBU di wilayah Timika.

“Pertamina telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk melakukan pengamanan dan memastikan dilakukan pembatasan pengisian BBM di setiap SPBU untuk mencegah kecurangan. Untuk itu, nantinya akan ditempatkan dua personel kepolisian di setiap SPBU,” ujar Fanda.

“Dukungan dari semua pihak, khususnya dari aparat berwajib dan Pemda sangat diperlukan agar kondisi dapat kondusif kembali sehingga penyaluran BBM di wilayah Timika berjalan dengan lancar,” tambah dia.

Sebelumnya, antrean kendaraan dan jiregen warga terjadi di SPBU Mimika sejak pekan lalu.  Hal ini dipicu akibat pasokan BBM ke SPBU dikurangi menyusul keterlambatan kapal tangker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com