JAKARTA, KOMPAS.com - Para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tak diperkenankan membawa ponsel saat pelaksanaan ujian.
“Untuk handphone memang tidak boleh dibawa (saat pelaksanaan ujian CPNS),” ujar Kepala Biro Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/10/2018).
Ridwan menambahkan, para peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu peserta SKD ke ruang ujian. Barang-barang lainnya yang tak boleh dibawa bisa dititipkan ke loker yang tersedia.
“Handphone-nya bisa dimasukkan ke dalam tas dan dititipkan di loker,” kata Ridwan.
Panitia penyelenggara pun telah menyediakan alat tulis dan kertas kosong untuk para peserta.
Ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dimulai hari ini. Para pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti kegiatan ini.
Dalam tes ini, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.