Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Siapkan Santunan untuk Korban Pesawat Lion Air

Kompas.com - 29/10/2018, 12:43 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Raharja (persero) memastikan akan memberi santunan kepada seluruh penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Kerawang, Senin (29/10/2018) pagi. Pesawat tersebut mengangkut 181 penumpang dan 7 awak pesawat.

"Berdasarkan UU Nomor 33 dan PMK Nomor 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50 juta dalam hal korban luka luka, Jasa Raharja akan menjamin Biaya Perawatan Rumah Sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp 25 juta," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Budi menambahkan, setelah menerima laporan mengenai kejadian ini pihaknya langsung berkoordinasi dengan BASARNAS, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Lion Air.

"Jasa Raharja hadir langsung di Crisis Center Bandara Dipati Amir Pangkal Pinang, Kantor Lion Air Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor BASARDA DKI Jakarta untuk memastikan keterjaminan dari para penumpang," kata dia.

Pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 610 tujuan Pangkal Pinang lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada pukul 06.20 WIB. Pesawat itu dilaporkan hilang kontak pukul 06.33 WIB.

Saat ini, Basarnas masih terus melakukan proses evakuasi di lokasi jatuhnya pesawat di perairan Karawang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com