Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Menteri Pertanian Percepat Urusan Izin Ekspor Jadi 3 Jam

Kompas.com - 29/10/2018, 17:45 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Hortikultura menggelar rapat koordinasi peningkatan produksi, investasi dan akselerasi ekspor komoditas hortikultura bersama para eksportir di Jakarta, Senin (29/10/18). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.

Rapat ini diadakan untuk membahas cara peningkatan produksi bahkan ekspor komoditas pertanian, khususnya hortikultura secara drastis.

Dalam rapat koordinasi ini, Amran mendengar keluhan lebih dari 10 eksportir dan langsung memberikan solusinya. Adanya kesepakatan percepatan surat izin ekspor dengan memotong waktu perijinan ekspor di Kementan dari 312 jam alias 13 hari, menjadi 3 jam.

“Hari ini kami keluarkan kebijakan baru dan merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Izin dulu maksimal 13 hari, ekspor naik 24 persen. Tapi hari ini kami pangkas menjadi 3 jam. Kami buat ekspor naik drastis,” jelas Amran dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima.

Menurut Amran, jika pengurusan izin di Kementan sudah 3 jam, pengurusan di instansi lainnya akan menyusul sehingga izin keluarnya lebih cepat. Jadi, Kementan memberikan contoh percepatan pengurusan izin di sektor hulu.

“Jika dulu eksportir mendatangi kami, tapi kini kami layani dan datangi. Para ekspor tidak perlu lagi mikir dokumen, tidak perlu datang mengurus, cukup di rumahnya saja. Kalau ekspor naik, perekonomian nasional pun meningkat,” ujarnya.

Baca jugaDorong Ekspor, Kementan Percepat Layanan Sertifikasi Karantina

Lebih lanjut, Amran menegaskan potensi sektor pertanian Indonesia khususnya komoditas hortikultura sangat menjanjikan untuk menguasai pasar ekspor sehingga mendongkrak neraca perdagangan. Melalui catatan Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor pertanian tahun 2017 mencapai Rp 442 triliun, naik 24 persen dibanding 2016.

“Hasilnya, neraca perdagangan pertanian 2017 sebesar surplus Rp 214 triliun,” tegasnya.

Kolaborasi bersama

Amran menekankan kunci peningkatan produksi dan ekspor tidak terlepas dari kontribusi atau kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha. Pengusaha di bidang pertanian merupakan mitra utama keberhasilan sektor pertanian dalam menunjang peningkatan pendapatan negara.

“Kementan telah mempermudah izin dan urusan berusaha khususnya untuk ekspor produk pertanian. Dulu, mengurus izin bisa 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun. Sekarang kami percepat bisa 1 jam,” tuturnya.

“Kita terapkan sistem OSS (Online Single Submission). Kami minta semua operasi OSS 24 jam, setiap hari Sabtu-Minggu masuk,” imbuh Amran.

Terkait investasi, Amran menyebutkan di tahun 2013, investasi di sektor pertanian mencapai Rp 29,3 triliun, selanjutnya tahun 2014 naik menjadi Rp 44,9 triliun. Akumulasi peningkatan investasi dari 2013 ke 2017 sebesar Rp 61,97 triliun.

“Nilai investasi tahun 2017 sebesar Rp 45,9 triliun, naik 14,2 persen per tahun sejak 2013. Kemudian, total investasi 2013 sampai 2018 mencapai Rp 270,05 triliun,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi mengatakan, Permentan terkait impor produk hortikuktura yang direvisi yakni Permentan Nomor 38 Tahun 2017 diubah menjadi Pementan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.

Baca jugaDeal, Ekspor Manggis Indonesia ke Taiwan Dipercepat

Berkaitan dengan pelayanan ekspor benih hortikultura, dilakukan terobosan baru dan percepatan dengan merevisi Permentan 17 tahun 2018 yang semula 13 hari direvisi menjadi 3 jam.

“Dengan perubahan ini kami membuka selebar-lebarnya ekspor benih hortikultura. Ini penting karena kontribusi ekspor komoditas hortikultura cukup tinggi,” kata Suwandi.

Untuk diketahui, ekspor total hortikultura segar Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp 1,28 triliun, naik 27 persen dibanding Januari sampai Agustus 2017 yang hanya Rp 0,94 triliun.

“Sementara total ekspor hortikultura segar dan olahan Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp 2,87 triliun,” ujar Suwandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com