Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Suspensi Mitra Ojek dan Taksi Online, Ini Masukan Kemenhub

Kompas.com - 31/10/2018, 16:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta agar aplikator transportasi online yakni Grab dan Go-Jek tidak memutus secara sepihak mitra mereka lantaran rmendapat rating buruk.

Menurut dia, harus ada ruang bagi mitra melakukan klarifikasi dan menyampaikan argumennya.

"Kalau ada suspend, harapannya tidak sepihak. Mungkin ada semacam klarifikasi aplikator kepada para pengemudi sendiri," ujar Budi di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Pada Selasa (30/10/2018), aksi demonstrasi sekelompok mitra pengemudi online yang tergabung dalam Gerakan Hantam Aplikasi Nakal (Gerhana) di kantor Grab di Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, berlangsung ricuh. Demonstran memecahkan kaca lobi gedung Lippo Kuningan dan menyebabkan jalanan sekitar macet.

Baca juga: Soal Demo Ricuh, Kemenhub Sayangkan Tak Ada Perwakilan Grab yang Hadir

Managing Director Grab Ridzki Kramadibrata menyebut pihak yang dua bulan terakhir ini mendemo Grab adalah para pengemudi yang sudah diputus kemitraannya. Dia mengatakan, mereka terbukti melakukan kecurangan seperti order fiktif.

Budi sangat menyayangkan aksi tersebut berakhir rusuh dan membuat kerusakan.

"Kita harap soal kebijakan atau proses kegiatan taksi online, dari aplikator sejak awal sudah mulai menyadari bahwa apa yg dikerjakan sesuai regualsi yang ada dan mempertimbangkan berbagai aspek," kata Budi.

"Kalaupun punya kode etik, sampaikan ke pengemudi. Sampaikan sehingga jelas dan gamblang," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com