Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perizinan Satu Atap Dorong Peningkatan Kemudahan Berusaha di Indonesia

Kompas.com - 01/11/2018, 12:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menempati peringkat 73 kemudahan berusaha pada 2018. Peringkatnya turun satu level dibandingkan tahun lalu di posisi 72.

Meski begitu, skor kemudahan berusaha Indonesia naik dari 66,54 menjadi 67,96.

Dalam laporan Bank Dunia mengenai Ease of Doing Business, ada sejumlah faktor yang menunjang peningkatan skor Indonesia. Salah satu faktornya adalah kemudahan memulai usaha.

Tahun ini, Indonesia mempermudah memulai usaha dengan menggabungkan pendaftaran beberapa jaminan sosial yang berbeda dan mengurangi biaya notaris.

Analis Bank Dunia, Maksym Iavrskyi mengatakan, dengan birokrasi yang lebih ringkas, ada penghematan pengeluaran yang cukup signifikan.

"Pada 2016-2017, biaya yang dikeluarkan 10,9 persen pendapatan per kapita. Untuk 2017-2018, bisa dihemat jadi 6,1 persen pendapatan per kapita," ujar Iavrskyi dalam video conference di kantor Bank Dunia perwakilan Indonesia, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Kemudahan memulai usaha ditopang adanya pelayanan perizinan satu atap. Diketahui, pemerintah mulai menerapkan Online Single Submission (OSS) yang memudahkan pengurusan perizinan dengan memangkas rantai birokrasi.

Selain menyingkat waktu, OSS juga memangkas anggaran untuk mengurus perizinan. Data Bank Dunia menunjukkan adanya perbaikan indeks kualitas administrasi lahan dari 11,3 pada 2016/2017 menjadi 14,5 pada 2017/2018.

Selain itu, indikator mendapatkan kredit juga membaik dengan meningkatnya ketersediaan informasi kredit. Perbaikan ini membantu mengurangi ketimpangan informasi, meningkatkan akses kredit bagi perusahaan kecil, menurunkan suku bungam meningkatkan disiplin peminjam, serta mendukung pengawasan bank dan pemantauan risiko kredit.

Laporan Bank Dunia juga menyebutkan Indonesia memiliki kinerja yang baik di bidang penyelesaian kepailitan. Tingkat pemulihannya sebesar 65 sen per dollar AS, hampir dua kali lipat rata-rata regional sebesar 35,5 sen.

Di bidang ini, Indonesia menempati urutan ke 36. Pendaftaran properti juga lebh mudah dengan mengurangi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa tanah di pengadilan tingkat pertama.

Transparansi pencatatan tanah juga membaik di Jakarta dan Surabaya.

Untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha di Indonesia, Bank Dunia memberi sejumlah masukan. Indonesia dapat mengambil manfaat dari reformasi pada bidang-bidang di luar cakupan metodologi Doing Business Grup Bank Dunia yang sangat berpengaruh pada daya saing global.

Misalnya, dengan menghilangkan batas kepemilikan saham asing, mengurangi tarif bea impor, dan menurunkan hambatan untuk mempekerjakan pekerja asing berketerampilan tinggi. Bank Dunia memprediksi, dengan menghilangkan batas kepemilikan saham asing saja bisa menghasilkan tambahan investasi bank asing dan domestik, masing-masing sebesar 4 miliar dollar AS dan 2 milar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com