Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringkat Kemudahan Berusaha Turun, Kepala BKPM Akui Pemerintah Kehilangan Fokus

Kompas.com - 01/11/2018, 20:11 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengakui, ada semangat yang hilang dari jajaran pemerintah terkait upaya menggenjot peringkat kemudahan berusaha.

Akibatnya seperti diberitakan, peringkat kemudahan berusaha Indonesia turun peringkat dari 72 menjadi 73 seperti yang diungkapkan oleh Bank Dunia.

"Saya ingat waktu Presiden menggaungkan isu kemudahan berusaha pada 2014 itu semua excited, semua semangat. Itu pada 2015, 2016 itu berapi-api, semuanya fokus semangat," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakatta, Kamis (1/11/2018).

"Mungkin saya harus akui 2017 mulai kehilangan fokos. Semangat kita enggak sama lah dengan 2014-2016," sambung mantan Menteri Perdagangan itu.

Baca juga: Kemudahan Berusaha Indonesia Turun Satu Peringkat

Sementara itu kata dia, negara-negara lain justru mulai menjadikan peningkatan peringkat kemudahan berusaha sebagai prioritas layaknya Indonesia pada 2014-2016.

Peringkat kemudahan berusaha dinilai penting untuk meningkatkan kepercayan para investor untuk berinvestasi di negara tersebut. 

Oleh karena itu kata dia, negara lain berupaya keras melakukan reformasi di berbagai bidang. Sementara itu Indonesia justru hilang fokus, hilang semangat sehingga tersalip oleh negara lain.

"Jadi tentunya kami harus intropeksi kenapa kami kehilangan fokus. Kami harus mengambalikan fokus bersama ke kemudahan berusaha," kata Thomas Lembong.

Sebelumnya, laporan Bank Dunia menyebutkan sejumlah negara mengalami kenaikan skor kemudahan berusaha. Urutan pertama yang mengalami peningkatan kemudahan berusaha tertinggi adalah Afghanistan, disusul Djibouti dan China.

Peringkat RI turun dari 72 menjadi 73. Meski ada perbaikan iklim usaha, namun pertumbuhannya kurang bisa mengimbangi negara lainnya.

Posisi Indonesia jauh tertinggal dari Malaysia di peringkat 15 dengan skor 80,6.

Thailand juga mengalami pertumbuhan kemudahan di peringkat 27 dengan skor 78,45. Sementara peringkat pertama kemudahan berusaha diduduki Selandia Baru, disusul Singapura, Denmark, Hong Kong, dan Korea

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com